Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 28 Agustus 2021 | 10:02 WIB
Sekolah bersiap gelar tatap muka. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Pihak sekolah diberikan kewajiban untuk mengatur bagaimana teknis pelaksanaan PTM terbatas tersebut, dengan catatan memperketat protokol kesehatan.

Contohnya, skrining sebelum masuk sekolah, fasilitas cuci tangan beroperasi dengan baik, lalu memastikan dalam satu kelas bisa berisi 50 – 25 persen siswa atau 18 orang siswa sedangkan selebihnya melaksanakan pembelajaran daring.

Dalam satu hari, siswa melakukan kegiatan belajar mengajar maksimal selama dua jam itu pun berlaku untuk pembelajaran secara daring.

Ia menegaskan, berdasarkan arahan dari Gubernur Sumatera Selatan, pelaksanaan PTM ini sama sekali tidak ada paksaan kepada orang tua atau wali siswa, melainkan pemerintah sifatnya hanya meyakinkan bahwa sekolah sudah siap.

Baca Juga: Nasib Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Usai Diprank Sumbangan Rp 2 Triliun

Lalu untuk menjamin kelancaran pembelajaran dan menjaga keselamatan kesehatan siswa tersebut, sekolah harus aktif berkoordinasi dengan orang tua atau wali siswa dan gugus tugas penanggulangan COVID-19 masing-masing daerah.

Sehingga apabila terjadi sesuatu di luar kegiatan belajar bisa cepat ditanggulangi.

“Misalnya sang anak sakit harus cepat mencari penyebab sakitnya dan dilarang untuk mengikuti PTM, mereka harus isolasi mandiri (Isoman) sampai sehat kembali,” jelasnya. [ANTARA]

Load More