Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 25 Agustus 2021 | 18:05 WIB
Vaksinasi COVID 19 di Palembang [Fitria/Suara.com] Kerap Muncul Kerumunan, Ini Syarat Wajib Gelar Vaksinasi Massal di Palembang

Sehingga pihak penyelenggara vaksinasi yang harus mengatasi prokes dan keamanan, dan bisa juga menghubungi aparat terkait untuk penjagaan.

“Dinkes mengantisipasi dan memperingatkan bahwa tidak ingin ada kerumuman, bagaimana pengaturannya kami serahkan ke penyelenggara,”lanjut ia.

4. Vaksin disalurkan gratis

Dari tiga syarat tersebut yang terpenting, sambung Mirza, vaksinasi harus sampai ke masyarakat tanpa dipungut biaya. “Kami memberikan vaksin kepada centra secara gratis begitupun sampai ke peserta vaksinasi,”jelasnya

Baca Juga: Selama PPKM Palembang Level 4, Ini Jam Operasional LRT Sumsel

Sejauh ini Dinkes telah mengalokasikan vaksin berbagai lembaga. Adapun stok vaksin di Dinkes Palembang, tidak hanya 10.000 dosis pertama. Pada minggu ke empat nanti, dapat dialokasikan vaksin baru sebanyal 16.000 vaksinasi jenis sinovac dan moderma.

Kontributor : Fitria

Load More