Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 24 Agustus 2021 | 10:47 WIB
Lokasi peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat. (ANTARA/Instagram/@subangstory) Polisi kantongu dua pelaku pembunuhan kasus ibu dan anak.

SuaraSumsel.id - Polisi tampaknya mulai menemukan titik terang penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan di bagasi mobil mewah alphard, polisi mengaku sudah mengantongi dua nama pelaku.

Melansir hop.id-jaringan Suara.com, polisi telah menggelar olah TKP dengan meminta keterangan 20 saksi, termasuk suami dan ayah korban. Polisi yakin, jika pelaku bukan hanya seorang namun bisa jadi dua orang.

“Dari jejak alas kaki di sana ada dua tapak kaki yang berbeda, diduga pelaku lebih dari satu orang,” ujar Kapolres Subang, AKBP Sumarni melalui keterangannya kepada media, Selasa (24/8/2021).

Sejauh ini, polisi secara tidak langsung memastikan telah mengantongi nama pelaku. 

Baca Juga: Pasien COVID 19 Sumsel Sembuh Meningkat, Keterisian RS Menurun

Meski demikian, mereka menyampaikan ciri-ciri pelaku tersebut, yakni pembunuh ialah orang terdekat dan mengenal korban. Bukan hanya itu, pembunuh disebut-sebut juga pernah mengunjungi rumah korban beberapa kali.

“Diketahui dari hasil olah TKP serta keterangan dari saksi-saksi diduga pelaku ini mengenal dengan korban dan sudah mengetahui situasi dari dalam rumah korban,” terang ia

Polisi juga memastikan, penemuan pelaku sudah mencapai kesimpulan sementara.“Sejauh ini, sudah ada titik terang,” tegasnya.

Kriminolog Thomas Sunaryo mengungkapkan hal yang sama, yakni pembunuh ialah orang dekat dengan jumlah bukan hanya satu orang.

“Kemungkinan pelaku masih ada hubungan keluarga, apakah ada hubungan juga dengan orang ketiga, mungkin kaitan juga dengan bisnis,” tutur Thomas, dikutip dari Poskota.

Baca Juga: Ekspor Karet Sumsel Kian Menanjak, Meski Pandemi COVID 19

Thomas menjelaskan, berdasarkan penelusuran polisi, tidak ada kerusakan atau barang yang hilang di tempat kejadian perkara.

Load More