SuaraSumsel.id - Nama Muhammad Kece kini menjadi perbincangan publik. Lewat akun YouTubenya, ia membuat publik menjadi bertanya-tanya, siapa sosoknya tersebut.
Ia pun menjadi heboh dengan sederet pernyataan kontroversialnya mengenai agama islam dan Yesus. Ia tampil di akun YouTube dengan bermodalkan peci hitam.
Akun YouTube Muhammadkece ternyata sudah dibuat Juli 2020 itu. Akun tersebut memuat banyak video-video berisi ceramah yang menuai kontroversi.
Melansir Suara.com, beberapa pernyataan Muhammad Kece yang dianggap menghina Islam, Minggu (22/8/2021) diantaranya:
Baca Juga: Ekspor Karet Sumsel Kian Menanjak, Meski Pandemi COVID 19
1. Ganti Kata dalam Salam dengan Yesus
Salah satu video, Muhammad Kece mengganti kata dalam kalimat salam. Ia mengganti kata Allah menjadi Yesus dalam kalimat salam yang dibacakannya.
"Assalamualaikum warrahmatuyesus wabarakatu," ujarnya dalam video.
Tak hanya mengganti salam, ia juga mengubah kalimat Alhamdulillah menjadi Alhamduyesus.
"Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah," ucapnya.
Baca Juga: Soal Donasi Akidi Tio Rp 2 T, Nasib Kapolda Sumsel Ditentukan atas Hal Ini
2. Kitab Kuning Membingungkan
Dalam video, ia juga mengungkapkan jika 'Kitab Kuning Membingungkan' ia menguak fakta seputar Kitab Kuning.
Muhammad Kece menyebut kitab kuning, ialah kitab yang menyesatkan sehingga menimbulkan paham radikal. Kitab tersebut sengaja hanya kebutuhan bisnis.
"Kitab kuning karangan manusia, rangkaian cerita dalam kitab ini cerita manusia yang dirangkai manusia untuk bisnis menghasilkan uang. Ini politik. Ajaran Islam ajaran politik," ujar ia.
3. Nabi Muhammad Pengikut Jin
Pernyataan Muhammad Kece lainnya yang menjadi sorotan yakni menyebut Nabi Muhammad SAW merupakan pengikut jin.
"Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin. Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah," kata Muhammad Kece.
Ketiga pernyataan tersebut yang menjadi kontroversial bagi kalangan umat muslim.
Saat ini, YouTuber Muhammad Kece, telah dilaporkan oleh empat pihak, tiga laporan diterima jajaran kepolisian daerah dan seluruhnya digabungkan satu dalam penyelidikan Bareskrim Polri.
"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim," kata Agus kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
Penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, salah satunya dengan mengumpulkan barang bukti.
Berita Terkait
-
Bicara Soal Poligami Solusi, DPR Ingatkan Wagub Jabar: Jangan Lagi Timbulkan Pernyataan Kontroversi
-
3 Kasus yang Menjerat Irjen Napoleon, Terbaru Dia Divonis 1 Tahun Penjara
-
Muka Dilumuri Tinja, Jaksa Sebut Tindakan Keji Irjen Napoleon Bakal Diingat M Kece Seumur Hidup
-
Hal Meringankan Irjen Napoleon Dituntut 1 Tahun Bui, Dimaafkan M Kece usai Wajahnya Dilumuri Tinja
-
Kembali Tuai Kritik, Ini Deretan Pernyataan Kontroversial Megawati Sepanjang 2022
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?