Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 22 Agustus 2021 | 13:28 WIB
Klinik di Palembang [Fitria/Suara.com] Harga tes PCR di Palembang masih mahal, ada Rp 700.000.

SuaraSumsel.id - Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI sejak 16 Agustus lalu mengeluarkan edaran batas tarif tertinggi pemeriksaan Polymerase Chain Reaction atau PCR.

. Dalam edaran tersebut menyebutkan batas tertinggi di luar Pulau Jawa dan Bali termasuk Sumatera Selatan sebesar Rp 525.000.

Namun nyatanya masih ditemui harga PCR yang tinggi. Salah satunya di Palembang, menetapkan harga PCR mencapai Rp 700.000

Petugas klinik Aldi Yoan Frez, dengani tarif yang dikenakan untuk PCR sebesar Rp700.000. Harga tersebut turun Rp 200.000 dari harga sebelumnya.

Baca Juga: Ekspor Karet Sumsel Kian Menanjak, Meski Pandemi COVID 19

Ia pun mengungkapkan mengetahui arahan pemerintah mengenai batas tarif yang ditentukan. Hanya saja sampai kini harga tersebut telah sesuai ketentuan klinik.

"Alasannya karena tes PCR disini masih kerja sama atau bisa disebut pihak kedua dari laboratoriumsehingga lebih tinggi harganya,"terang ia.

Ditambahkannya, perbedaan harga tersebut juga dikarenakan pihak klinik harus membayar petugas dan administrasi lainnya.

Meskipun bukan sebagai tangan pertama, klinik ini mengeluarkan hasil tes sesuai arahan Presiden Jokowi.

"Hasilnya akan bisa diketahui sesuai dengan Laboratorium Pramita yaitu 1x24 jam. Baru sebulan ini menerima pemeriksaan PCR, paling-paling sehari lima orang," sambung ia.

Baca Juga: Soal Donasi Akidi Tio Rp 2 T, Nasib Kapolda Sumsel Ditentukan atas Hal Ini

Lebih lanjut, Aldi menuturkan orang yang hendak tes PCR biasanya digunakan untuk keperluan keluar kota, untuk pekerjaan atau hanya untuk mengecek kesehatannya.

Sementara itu klinik lainnya sudah memberlakukan harga yang sama sesuai arahan Pemerintah dalam mengenakan tarif tertinggi tes PCR, yakni Rp 525.000.

Hal tersebut diakui oleh Yanti, petugas klinik, pihaknya langsung menyesuaikan harga tes PCR.

Perhari Klinik merima sekitar 20 sampel perhari. Tetapi karena tidak memiliki alat pemeriksaan sendiri, maka klinik masih mengirimkan sampel ke Jakarta.

"Kita tidak seperti RS BHAYANGKARA yang punya alat tes sendiri, alat tes kita di Jakarta jadi harus dikirim kesana sampelnya, "katanya.

Menaggapi kondisi ini, Plt. Kabid Kesmas Dinkes Palembang dr. Mirza Susanti menyatakan harga tes PCR tertinggi sudah ditetapkan pemerintah, termasuk hasil tesnya yang dipercepat hingga 1x24 jam.

“Kecuali di BBLK (Balai Besar Laboratorium Kesehatan) masih memakan waktu lebih dari 1x24 jam karena dia overload biasanya dengan sampel tes se-Sumsel,”katanya, Kamis (19/8/2021).

Harga tersebut berlaku pada orang yang ingin melakukan pemeriksaan mandiri sementara bagi yang berstatus pasien atau memiliki kontak erat dengan pasien maka diberikan gratis.

“Harga tersebut sudah rata di Palembang untuk pasien yang ingin tes sendiri, tetapi kalau pasien atau sudah di swab reaktif maka ditanggung pemerintah,”katanya.

Kontributor : Fitria

Load More