SuaraSumsel.id - Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI sejak 16 Agustus lalu mengeluarkan edaran batas tarif tertinggi pemeriksaan Polymerase Chain Reaction atau PCR.
. Dalam edaran tersebut menyebutkan batas tertinggi di luar Pulau Jawa dan Bali termasuk Sumatera Selatan sebesar Rp 525.000.
Namun nyatanya masih ditemui harga PCR yang tinggi. Salah satunya di Palembang, menetapkan harga PCR mencapai Rp 700.000
Petugas klinik Aldi Yoan Frez, dengani tarif yang dikenakan untuk PCR sebesar Rp700.000. Harga tersebut turun Rp 200.000 dari harga sebelumnya.
Ia pun mengungkapkan mengetahui arahan pemerintah mengenai batas tarif yang ditentukan. Hanya saja sampai kini harga tersebut telah sesuai ketentuan klinik.
"Alasannya karena tes PCR disini masih kerja sama atau bisa disebut pihak kedua dari laboratoriumsehingga lebih tinggi harganya,"terang ia.
Ditambahkannya, perbedaan harga tersebut juga dikarenakan pihak klinik harus membayar petugas dan administrasi lainnya.
Meskipun bukan sebagai tangan pertama, klinik ini mengeluarkan hasil tes sesuai arahan Presiden Jokowi.
"Hasilnya akan bisa diketahui sesuai dengan Laboratorium Pramita yaitu 1x24 jam. Baru sebulan ini menerima pemeriksaan PCR, paling-paling sehari lima orang," sambung ia.
Baca Juga: Ekspor Karet Sumsel Kian Menanjak, Meski Pandemi COVID 19
Lebih lanjut, Aldi menuturkan orang yang hendak tes PCR biasanya digunakan untuk keperluan keluar kota, untuk pekerjaan atau hanya untuk mengecek kesehatannya.
Sementara itu klinik lainnya sudah memberlakukan harga yang sama sesuai arahan Pemerintah dalam mengenakan tarif tertinggi tes PCR, yakni Rp 525.000.
Hal tersebut diakui oleh Yanti, petugas klinik, pihaknya langsung menyesuaikan harga tes PCR.
Perhari Klinik merima sekitar 20 sampel perhari. Tetapi karena tidak memiliki alat pemeriksaan sendiri, maka klinik masih mengirimkan sampel ke Jakarta.
"Kita tidak seperti RS BHAYANGKARA yang punya alat tes sendiri, alat tes kita di Jakarta jadi harus dikirim kesana sampelnya, "katanya.
Menaggapi kondisi ini, Plt. Kabid Kesmas Dinkes Palembang dr. Mirza Susanti menyatakan harga tes PCR tertinggi sudah ditetapkan pemerintah, termasuk hasil tesnya yang dipercepat hingga 1x24 jam.
Tag
Berita Terkait
-
Hore! Harga Tes PCR di Bandara Sepinggan Turun Jadi Rp 525 Ribu, Sebelumnya Rp 900 RIbu
-
Fasyankes Masih Patok Harga Mahal Tes PCR Covid-19? Segera Laporkan!
-
Sambut Baik Penurunan Tarif Swab PCR, Bupati Sleman Minta Dinkes Aktif Lakukan Pengawasan
-
ICW Duga Harga Tes PCR Turun karena Pejabat Kemenkes Rangkap Posisi Komisaris Kimia Farma
-
Catat! Daftar Lengkap Laboratorium Tes PCR di Malang dan Harga PCR Terbaru
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Viral Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny Tolak Santunan, Pilih Berkah Kiai Bikin Netizen Terbelah
-
Cuan Kilat! 8 Link DANA Kaget Hari Ini Resmi Dibuka, Buruan Klaim Sebelum Limit Habis
-
Anggaran Rp 3,1 Miliar untuk Goyang Erotis di Muba Expo, Warga Kesal: Akan Kami Bongkar!
-
BNPB Sebut Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Lebih Ngeri dari Gempa dan Banjir
-
Bosan Avatar Biasa? Ini Kumpulan Cara Bikin Miniatur AI 'Hero'-mu untuk Profil Steam & Discord