Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 21 Agustus 2021 | 09:55 WIB
Ilustrasi benih lokal (ANTARA/Nova Wahyudi/21)

SuaraSumsel.id - Polisi berhasil mengungkap temuan benih lobster illegal di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (20/8/2021). Polisi resor Kota Palembang, Sumatera Selatan menemukan 70.407 benih lobster senilai Rp 11 miliar yang disimpan dalam di mobil minibus tak bertuan dengan nomor polisi BG 2815 YK.

Kepala Polisi resor kota Palembang Komisaris Besar Polisi Irvan Prawira Satyaputra mengatakan peristiwa penemuan itu bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang curiga adanya minibus yang sudah diparkirkan sejak malam hari. Mobil minobus dengan merek Daihatsu Xenia berwarna silver yang terparkir di Jalan PMD Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarame, Jumat sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

Dari laporan tersebut satuan reserse kriminal (Satreskrim) langsung ke lokasi guna memeriksa mobil mencurigakan tersebut.

“Sebelum diperiksa mobil diawasi terlebih dahulu, dengan harapan pemiliknya datang (mengambil mobil),” kata dia.

Baca Juga: Soal Donasi Akidi Tio Rp 2 T, Nasib Kapolda Sumsel Ditentukan atas Hal Ini

Setelah hampir semalaman petugas mengawasi mobil namun pemilik yang diharapkan tak kunjung datang sampai akhirnya melakukan pengeledahan.

Petugas mendapati mobil itu menyimpan 13 kotak dengan perincian 70.407 benih lobster.

“Lalu mobil dan ribuan lobster itu diamankan menjadi barang bukti ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut, diduga benih ini dijualbelikan,” ujarnya.

Setelah diperiksa lebih lanjut ribuan benih lobster tersebut terdiri dari jenis lobster mutiara sebanyak 7.623 ekor dan  62.784 ekor jenis lobster pasir. Keseluruhannya dikemas dalam kantong plastik dan tersimpan rapi di 13 kotak besar.

Masing-masing untuk benih lobster Mutiara bernilai jual sekitar Rp 200 ribu per ekor, total mencapai Rp 1,5 miliar lebih. Sementara benih lobster jenis pasir sebanyak 62.784 ekor, berkisar harga Rp 150 ribu per ekor dengan total nilai Rp 9,4 miliar lebih.

Baca Juga: Nasib Kapolda Sumsel akan Diputuskan Kapolri Usai Terima Laporan Pemeriksaan Tim Internal

“Total kerugian negara mencapai Rp11 miliar," ungkapnya.

Load More