Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda | Muhammad Yasir
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 19:25 WIB
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri [YouTube]

SuaraSumsel.id - Tim internal Polri telah selesai  memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri terkait kasus sumbangan fiktif Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio.

Dengan demikian, nasib Kapolda Eko akan diputuskan oleh Kapolri seusai menerima laporan pemeriksaan tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pencopotan atau mutasi terhadap jabatan pejabat Polri mesti sesuai dengan standar operasional prosedur atau SOP.

Kekinian tim internal Polri tengah membuat isi laporan pemeriksaan terhadap Eko sebelum akhirnya diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Warga Suku Anak Dalam di Muara Medak Sumsel Divaksin COVID 19, juga Diberi Beras

"Mengenai pencopotan maupun mutasi itu ada SOP-nya, kemudian ada aturannya. Tentunya ini semua kita harus mengetahui nanti bagaimana hasil daripada kegiatan Itwasum dan Propam ini setelah diajukan ke Pak Kapolri. Ini masih dalam proses pembuatan," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).

Sumbangan Fiktif

Heriyanti sebagai anak bungsu pengusaha Akidi Tio belakangan ramai diperbincangkan usai secara simbolis menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun ke Kapolda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021. Sumbangan tersebut ternyata tak bisa dicarikan hingga sampai saat ini.

Buntut daripada itu, pada Senin (2/8/2021) Polda Sumatera Selatan menjemput tiga anggota keluarga Akidi Tio beserta dokter pribadinya. Mereka dijemput guna mengklafirikasi soal sumbangan Akidi Tio tersebut

Keempat orang tersebut ialah Heriyanti selaku anak perempuan almarhum Akidi Tio, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan.

Baca Juga: Anak Gubernur Sumsel, Pecha Leanpuri Bakal Dimakamkan di Makam Keluarga di Gandus

Mereka diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan sejak siang, hingga pukul 22.00 WIB.

Pada Rabu (4/8) kemarin Mabes Polri telah mengirim tim guna memeriksa Kapolda Sumatera Selatan. Pemeriksaan dilakukan agar kasus tersebut segera jelas.

Argo ketika itu mengatakan tim internal tersebut diantaranya Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irsus Itwasum) dan Pengamanan Internal Divisi Propam (Paminal Divpropam) Polri.

"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Divpropam Polri," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021) malam.

Minta Maaf

Kapolda Sumsel menyampaikan permohonan maaf atas nama instansi sekaligus pribadi. Permohonan maaf itu disampaikan Eko secara terbuka kepada institusi Polri hingga masyarakat, pada pagi hari.

Siang harinya, ia diperiksa oleh tim internal Polri RI.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata Eko, Kamis (5/8/2021).

Eko mengakui jika kegaduhan yang terjadi belakangan ini terkait sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio ialah akibat keteledorannya.

"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ketidakhati-hatian saya," kata dia.

Load More