SuaraSumsel.id - TNI AD meniadakan tes keperawanan bagi calon prajurit perempuannya. Hal ini dijelaskan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sudah tidak relevan.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan pihaknya meniadakan tes keperawanan bagi calon prajurit perempuan TNI AD sejak Mei lalu.
Tes keperawanan dalam rekrutmen prajurit TNI AD merupakan pemeriksaan genital atau kelamin, khususnya bagian dalam dari vagina dan cervix atau rahim bagi calon prajurit wanita.
Tes tersebut untuk melihat kondisi hymen (selaput dara), yang apakah sempurna atau ruptured (sobek) seluruhnya atau sobek sebagian, adalah bagian dari perubahan untuk kemajuan yang diterapkan Angkatan Darat.
KSAD menyebutkan, tes tersebut dianggap tidak lagi memiliki relevansi terhadap tujuan pendidikan militer.
"Karena itu, yang tidak ada lagi hubungannya tidak perlu lagi," tegasnya.
Sedangkan sejumlah tes seperti buta warna, atau penyakit yang cendrung mengancam jiwa prajurit akan semakin dibuat ketat.
Untuk tes buta warna misalnya, kini selain menggunakan metode tes Ishira, juga ditambah tes Hardy-Rand-Rittler.
"Dengan dua tes buta warna, buta warna sebagian yang juga lazim diderita di Indonesia, bisa terdeteksi,"
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Bisa Digelar pada PPKM Level 2 dan 3 di Sumsel
"Dengan pemeriksaan kesehatan yang relevan namun lebih ketat itu diharapakan lolos calon prajurit yang memiliki kesamaptaan (kesempurnaan, ketangguhan) jasmani yang terbaik untuk dibina menjadi prajurit yang mumpuni,"
Tag
Berita Terkait
-
Warganet Geger! Ganjar Pranowo Dirumorkan Duet dengan KSAD Andika Perkasa di Pilpres 2024
-
TNI AD Hapus Tes Keperawanan, Ini Alasan KSAD Jenderal Andika Perkasa
-
RSPAD Tambah Delapan Unit Tempat Tidur ICU Bagi Pasien Covid-19
-
Mabes AD Serahkan Paket Sembako untuk 643 Keluarga Kurang Mampu di Mampang Prapatan
-
Kuli Bangunan Jadi Prajurit TNI AD, Dapat Wejangan Langsung dari KSAD
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun