SuaraSumsel.id - Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti kini jadi terlapor kasus penipuan sekaligus penggelapan atas uang Rp 2,3 miliar. Dengan status terlapor tersebut, apakah kini tim penyidik akan menjemput paksa anak Akidi Tio.
Mengingat pelapor atas tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut sudah menyampaikan klarifikasi kepada tim penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.
Tim kuasa hukum, dr. Siti Mirza memastikan kliennya sudah membuat laporan atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan terlapor anak Akidi Tio, Heriyanti.
"Baik, saya jelaskan jika Rabu tanggal 11 Agustus 2021 kemarin, dr. Siti Mirza sudah menyampaikan klarifikasi kepada tim penyelidik dari Ditreskrimum Polda Sumsel terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana ketentuan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP yang dilakukan oleh saudari Heryanty," ujar Kuasa Hukum dr Siti Mirza, Rangga Afianto, S.H., M.Si. kepada Suara.com, Kamis (13/8/2021).
Baca Juga: Danau Ranau Sumsel Tak Masuk Skala Prioritas Nasional, Ini Alasannya
Kliennya sudah diperiksa sebagai saksi pelapor dengan menyerahkan bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan guna menelusuri transaksi terlapor Heryanty dalam kurun waktu Mei 2019.
Polisi juga dapat bergerak cepat melakukan pengembangan atas kasus ini. Penyelidikan cepat juga dapat melihat secara terang benderang kebenaran fakta-fakta hukum dari saudari Heryanty.
Termasuk, yang tengah menjadi perhatian publik saat ini, ialah janji donasi Rp 2 triliun yang diniatkan hendak diberikan melalui Kapolda Sumsel.
"Ini menjadi penting untuk segera diungkap agar kedepannya tidak berjatuhan lagi korban-korban lain dari saudari Heryanty atas dugaan tindakan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud, serta tidak ada lagi upaya memainkan isu sumbangan dalam penanganan Covid ini, di tengah situasi kita yang sedang prihatin saat ini," ungkap Rangga.
Kuasa hukum ini pun sudah pernah mendatangi rumah anak Akidi Tio, namun kedatangan ditolak yang bersangkutan.
Baca Juga: Ogah Umbar Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel soal Donasi Fiktif, Mabes Polri Tutupi Kasus?
dr Siti Mirza meminjam uang pada mulai Mei 2019 dengan menanamkan uang pada lini usaha ekspedisi milik Heriyanty. Lalu, ia menjanjikan keuntungan 10-12 persen pada setiap bulannya.
Awalnya, Siti Mirza menanamkan modal Rp. 400 juta. Anak Akidi Tio pada awalnya, memberikan keuntungan sesuai janjinya. Lalu kemudian menambahkan uang Rp 200 juta dan lebih kurang selama setengah tahun pembayaran berjalan lancar.
Januari 2020, pembayaran mulai macet. Uang yang telah diserahkan korban kepada terlapor lebih kurang Rp.1,8 miliar.
Maret 2020 terlapor meminjam uang pada korban sebesar Rp.500 juta yang digunakan membayar pajak kendaraan ekspedisi. Dengan demikian, uang yang diterima anak Akidi Tio sudah Rp 2,3 miliar.
Uang ini pun disebut dalam hasil penelusuran wartawan senior Dahlan Iskan guna mengurus aset Akidi Tio di Singapura dan Hongkong.
Nama Heriyanty pun bukan sekali ini dilaporkan. Sebelumnya, pelaporan kasus yang sama di Polda Metro Jaya atas pinjaman dengan nilai Rp 7,8 miliar.
Laporan tersebut kemudian dicabut, dua hari usai prosesi penyerahan simbolik donasi Akidi Tio yang digelar di Palembang, Sumatera Selatan.
Inisiasi donasi ini pun sebenarnya berasal dari anak bungsu Akidi Tio ini yang menghubungi dokter keluarga Prof Hardi Darmawan agar dapat menyalurkan bantuan atas nama keluarga guna penanggulangan COVID 19 di Sumatera Selatan.
Donasi bernilai fantastik atau dikatakan menyerupai donasi Bill Gate ini belum juga teralisasi. Polisi mengklaim telah mendalami motif anak Akidi Tio melakukan hal ini.
Tag
- # Anak Akidi Tio Dipolisikan
- # Anak Akidi Tio Proyek Fiktif
- # Fakta Heriyanti Anak Akidi Tio
- # Kasus Anak Akidi Tio
- # anak akidi tio
- # heriyanti anak akidi tio
- # polisi tunggu hasil tes kejiwaan anak akidi tio
- # sahabat anak Akidi Tio
- # Alm Akidi Tio
- # Donasi Akidi Tio
- # Pengusaha Akidi Tio
- # akidi tio
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?