SuaraSumsel.id - Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti kini jadi terlapor kasus penipuan sekaligus penggelapan atas uang Rp 2,3 miliar. Dengan status terlapor tersebut, apakah kini tim penyidik akan menjemput paksa anak Akidi Tio.
Mengingat pelapor atas tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut sudah menyampaikan klarifikasi kepada tim penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.
Tim kuasa hukum, dr. Siti Mirza memastikan kliennya sudah membuat laporan atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan terlapor anak Akidi Tio, Heriyanti.
"Baik, saya jelaskan jika Rabu tanggal 11 Agustus 2021 kemarin, dr. Siti Mirza sudah menyampaikan klarifikasi kepada tim penyelidik dari Ditreskrimum Polda Sumsel terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana ketentuan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP yang dilakukan oleh saudari Heryanty," ujar Kuasa Hukum dr Siti Mirza, Rangga Afianto, S.H., M.Si. kepada Suara.com, Kamis (13/8/2021).
Kliennya sudah diperiksa sebagai saksi pelapor dengan menyerahkan bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan guna menelusuri transaksi terlapor Heryanty dalam kurun waktu Mei 2019.
Polisi juga dapat bergerak cepat melakukan pengembangan atas kasus ini. Penyelidikan cepat juga dapat melihat secara terang benderang kebenaran fakta-fakta hukum dari saudari Heryanty.
Termasuk, yang tengah menjadi perhatian publik saat ini, ialah janji donasi Rp 2 triliun yang diniatkan hendak diberikan melalui Kapolda Sumsel.
"Ini menjadi penting untuk segera diungkap agar kedepannya tidak berjatuhan lagi korban-korban lain dari saudari Heryanty atas dugaan tindakan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud, serta tidak ada lagi upaya memainkan isu sumbangan dalam penanganan Covid ini, di tengah situasi kita yang sedang prihatin saat ini," ungkap Rangga.
Kuasa hukum ini pun sudah pernah mendatangi rumah anak Akidi Tio, namun kedatangan ditolak yang bersangkutan.
Baca Juga: Danau Ranau Sumsel Tak Masuk Skala Prioritas Nasional, Ini Alasannya
dr Siti Mirza meminjam uang pada mulai Mei 2019 dengan menanamkan uang pada lini usaha ekspedisi milik Heriyanty. Lalu, ia menjanjikan keuntungan 10-12 persen pada setiap bulannya.
Awalnya, Siti Mirza menanamkan modal Rp. 400 juta. Anak Akidi Tio pada awalnya, memberikan keuntungan sesuai janjinya. Lalu kemudian menambahkan uang Rp 200 juta dan lebih kurang selama setengah tahun pembayaran berjalan lancar.
Januari 2020, pembayaran mulai macet. Uang yang telah diserahkan korban kepada terlapor lebih kurang Rp.1,8 miliar.
Maret 2020 terlapor meminjam uang pada korban sebesar Rp.500 juta yang digunakan membayar pajak kendaraan ekspedisi. Dengan demikian, uang yang diterima anak Akidi Tio sudah Rp 2,3 miliar.
Uang ini pun disebut dalam hasil penelusuran wartawan senior Dahlan Iskan guna mengurus aset Akidi Tio di Singapura dan Hongkong.
Nama Heriyanty pun bukan sekali ini dilaporkan. Sebelumnya, pelaporan kasus yang sama di Polda Metro Jaya atas pinjaman dengan nilai Rp 7,8 miliar.
Berita Terkait
-
Pengakuan Penjaga Makam Akidi Tio: Gaji Tak Dibayar, Hanya Dijanjikan
-
Anak Akidi Tio Resmi Dipolisikan Kasus Utang Rp 2,3 Miliar, Polisi Diminta Gerak Cepat
-
TOP 3 NEWS: Marak Baliho Puan Maharani Hingga Kepindahan Lionel Messi ke PSG
-
Ogah Umbar Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel soal Donasi Fiktif, Mabes Polri Tutupi Kasus?
-
Mau Bahas Prank Donasi Rp 2 Triliun, Deddy Corbuzier Stop Podcast
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Bank Sumsel Babel Siapkan Undian Rp550 Juta, Ungu Siap Mengguncang Palembang
-
Bukan Skincare Mahal, Ini 7 Produk yang Dipakai Influencer Palembang agar Glowing di Cuaca Panas
-
Pasien Belum Sadar Diminta Pulang dari RSMH Palembang, Keluarga Protes, Fakta Medisnya Bikin Bingung