SuaraSumsel.id - Kasus donasi Akidi Tio Rp 2 triliun yang juga menyeret anak bungsu Akidi Tio, Heriyanty kini beralih pada kasus penipuan atau penggelapan.
Tim kuasa hukum, dr. Siti Mirza memastikan kliennya sudah membuat laporan atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan terlapor anak Akidi Tio, Heriyanti.
Pelaporan ini berlangsung kemarin, Rabu, 11 Agustus 2021 di Mapolda Sumatera Selatan.
"Baik, saya jelaskan jika Rabu tanggal 11 Agustus 2021 kemarin, dr. Siti Mirza sudah menyampaikan klarifikasi kepada tim penyelidik dari Ditreskrimum Polda Sumsel terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana ketentuan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP yang dilakukan oleh saudari Heryanty," ujar Kuasa Hukum dr Siti Mirza, Rangga Afianto, S.H., M.Si. kepada Suara.com, Kamis (13/8/2021).
Baca Juga: Danau Ranau Sumsel Tak Masuk Skala Prioritas Nasional, Ini Alasannya
Dikatakan ia, kliennya sudah diperiksa sebagai saksi pelapor dengan menyerahkan bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan guna menelusuri transaksi yang dilakukan terlapor Heryanty dalam kurun waktu Mei 2019.
Ia pun mengharap agar polisi dapat bergerak cepat dalam melakukan pengembangan atas kasus ini. Penyelidikan yang cepat juga dapat melihat secara terang benderang kebenaran fakta-fakta hukum dari saudari Heryanty.
Termasuk, yang tengah menjadi perhatian publik saat ini, ialah janji donasi Rp 2 triliun sebagaimana yang hendak diberikan melalui Kapolda Sumsel.
"Ini menjadi penting untuk segera diungkap agar kedepannya tidak berjatuhan lagi korban-korban lain dari saudari Heryanty atas dugaan tindakan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud, serta tidak ada lagi upaya memainkan isu sumbangan dalam penanganan Covid ini, di tengah situasi kita yang sedang prihatin saat ini," ungkap Rangga.
Sebelumnya, kuasa hukum ini pun sudah pernah mendatangi rumah anak Akidi Tio, namun kedatangan ini selalu mendapatkan penolakan dari yang bersangkutan.
Baca Juga: Ogah Umbar Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel soal Donasi Fiktif, Mabes Polri Tutupi Kasus?
Kasus ini bermula dari adanya kesepakatan kerjasama antara dr Siti Mirza dan Heriyanty atas usaha pengembangan bisnis pada dua tahun lalu.
Berita Terkait
Tag
- # Anak Akidi Tio Dipolisikan
- # Anak Akidi Tio Dipolisikan Sahabat
- # Anak Akidi Tio Proyek Fiktif
- # Anak Akidi Tio jadi saksi
- # Kasus Anak Akidi Tio
- # Rekening anak akidi tio
- # anak akidi tio
- # sahabat anak Akidi Tio
- # heriyanti anak akidi tio
- # heriyanti
- # Alm Akidi Tio
- # Donasi Akidi Tio
- # akidi tio
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
Terkini
-
Jejak Emansipasi Ratu Sinuhun: Perempuan Hebat dari Bumi Sriwijaya
-
Detik-Detik Mencekam Simpang Veteran Palembang: Ratusan Remaja Bersiaga Tawuran
-
PSU Empat Lawang Panas! Joncik Unggul Hitung Cepat, Budi Antoni Klaim Menang
-
Weekend Makin Ceria: Ada Kejutan Dana Kaget Menantimu Sabtu 19 April 2025
-
Joncik-Arifai Klaim Menang Telak di PSU Empat Lawang Versi Hitung Cepat