Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 11 Agustus 2021 | 09:10 WIB
SK Wali Kota Palembang soal PPKM [instagram] Resepsi pernikahan dilarang selama PPKM Level 4.

SuaraSumsel.id - Kota Palembang, Sumatera Selatan masuk dalam kota dan kabupaten di Indonesia yang mesti melaksanakan Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Salah satu ketentuannya, ialah melarang resepsi pesta pernikahan. Netizen pun akhirnya berkomentar ramai soal perpanjangan PPKM ini, yang disebutnya makin merana.

Beberapa ketentuan PPKM level 4 tidak mengalami perubahan dibandingkan sebelumnya. Peraturan pengetatan baik di restoran, mal, hingga melaksanakan resepsi pernikahan.

Perpanjangan PPKM yang akan dievaluasi selama dua pekan oleh pemerintah pusat disebut warganet makin membuat merasa dan susah.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Diperiksa soal Donasi Rp 2 Triliun, Polri: Itu Masalah Internal

Surat Edaran Walikota Palembang dengan nomor 33/SE/DINKES/2021 tanggal 10 Agustus 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pengoptimalan Posko Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Kelurahan beredar di media sosial.

Foto udara suasana lalu lintas pada pagi hari Idul Adha 1442 H di Bundaran Air Mancur (BAM) Masjid Agung Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (20/7/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Warganet pun berkomentar jika sudah bingung dengan PPKM yang terus diperpanjang.

Akun rani.wahyuni.1428921 menulis, jika kehidupannya makin tidak teratur. Ia pun kebingungan memenuhi kebutuhan makan.
"Ya alla mkn apo kami kalo mcm ni dak cak mano," tulisnya.

Akun mieayam_citarasa menulis jika pelan-pelan, masyarakat kian merana.

"Pelan Pelan kami merana," tulisnya.
 
Akun ininah_keras menulis jika baru pada tahun 2024 yang bertepatan dengan Pilpres, maka kehidupan akan kembali normal.
"2024 normal kembali," ungkapnya.
 
Palembang termasuk kota yang dinilai harus terus menerapkan PPKM level 4. Jika sebelumnya, di Sumatera Selatan terdapat empat daerah yang harus menerapkan PPKM level 4.

Baca Juga: Soal Donasi Fiktif, Ini Dalih Mabes Polri Ogah Ungkap Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel

Selain Palembang, kabupaten Musi Banyuasin, Musi Rawas dan Lubuklinggau.
 

Kontributor: Fitria

Load More