SuaraSumsel.id - Kota Palembang, Sumatera Selatan masuk dalam kota dan kabupaten di Indonesia yang mesti melaksanakan Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Salah satu ketentuannya, ialah melarang resepsi pesta pernikahan. Netizen pun akhirnya berkomentar ramai soal perpanjangan PPKM ini, yang disebutnya makin merana.
Beberapa ketentuan PPKM level 4 tidak mengalami perubahan dibandingkan sebelumnya. Peraturan pengetatan baik di restoran, mal, hingga melaksanakan resepsi pernikahan.
Perpanjangan PPKM yang akan dievaluasi selama dua pekan oleh pemerintah pusat disebut warganet makin membuat merasa dan susah.
Surat Edaran Walikota Palembang dengan nomor 33/SE/DINKES/2021 tanggal 10 Agustus 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pengoptimalan Posko Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Kelurahan beredar di media sosial.
Warganet pun berkomentar jika sudah bingung dengan PPKM yang terus diperpanjang.
Akun rani.wahyuni.1428921 menulis, jika kehidupannya makin tidak teratur. Ia pun kebingungan memenuhi kebutuhan makan.
"Ya alla mkn apo kami kalo mcm ni dak cak mano," tulisnya.
Akun mieayam_citarasa menulis jika pelan-pelan, masyarakat kian merana.
"Pelan Pelan kami merana," tulisnya.
Akun ininah_keras menulis jika baru pada tahun 2024 yang bertepatan dengan Pilpres, maka kehidupan akan kembali normal.
"2024 normal kembali," ungkapnya.
Palembang termasuk kota yang dinilai harus terus menerapkan PPKM level 4. Jika sebelumnya, di Sumatera Selatan terdapat empat daerah yang harus menerapkan PPKM level 4.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Diperiksa soal Donasi Rp 2 Triliun, Polri: Itu Masalah Internal
Selain Palembang, kabupaten Musi Banyuasin, Musi Rawas dan Lubuklinggau.
Kontributor: Fitria
Tag
Berita Terkait
-
Aturan Genap-Ganjil di Palembang Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Ini Ruas Jalannya
-
PPKM di Palembang Diperpanjang hingga 23 Agustus, Begini Perubahannya
-
Penampakan Bangunan Makam Akidi Tio di Talang Kerikil Palembang
-
Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan 55.032 Benih Lobster Seharga Rp 8 Miliar
-
Prostitusi Online di Palembang Dikendalikan Mucikari Usia 20 Tahun, Warganet: Astaga
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
BRI Bukakan Peluang Baru, Fashion Karya Anak Muda Bali Dikenal Lebih Luas
-
Sinergi Pemprov Sumsel dan BRI: Koperasi Desa Merah Putih Didorong Jadi Penopang Ekonomi
-
1,2 Juta UMKM Palembang Jadi Fokus BRI, TP PKK Dorong Usaha Kecil Naik Kelas
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan KUR Rp3,8 Triliun, Sektor Pertanian Jadi Motor Ekonomi
-
Unsri Dorong Kemplang Tunu Pedamaran Jadi Ikon Ekonomi Lokal: Dari Desa ke E-Commerce