SuaraSumsel.id - Kota Palembang, Sumatera Selatan masuk dalam kota dan kabupaten di Indonesia yang mesti melaksanakan Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Salah satu ketentuannya, ialah melarang resepsi pesta pernikahan. Netizen pun akhirnya berkomentar ramai soal perpanjangan PPKM ini, yang disebutnya makin merana.
Beberapa ketentuan PPKM level 4 tidak mengalami perubahan dibandingkan sebelumnya. Peraturan pengetatan baik di restoran, mal, hingga melaksanakan resepsi pernikahan.
Perpanjangan PPKM yang akan dievaluasi selama dua pekan oleh pemerintah pusat disebut warganet makin membuat merasa dan susah.
Surat Edaran Walikota Palembang dengan nomor 33/SE/DINKES/2021 tanggal 10 Agustus 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pengoptimalan Posko Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Kelurahan beredar di media sosial.
Warganet pun berkomentar jika sudah bingung dengan PPKM yang terus diperpanjang.
Akun rani.wahyuni.1428921 menulis, jika kehidupannya makin tidak teratur. Ia pun kebingungan memenuhi kebutuhan makan.
"Ya alla mkn apo kami kalo mcm ni dak cak mano," tulisnya.
Akun mieayam_citarasa menulis jika pelan-pelan, masyarakat kian merana.
"Pelan Pelan kami merana," tulisnya.
Akun ininah_keras menulis jika baru pada tahun 2024 yang bertepatan dengan Pilpres, maka kehidupan akan kembali normal.
"2024 normal kembali," ungkapnya.
Palembang termasuk kota yang dinilai harus terus menerapkan PPKM level 4. Jika sebelumnya, di Sumatera Selatan terdapat empat daerah yang harus menerapkan PPKM level 4.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Diperiksa soal Donasi Rp 2 Triliun, Polri: Itu Masalah Internal
Selain Palembang, kabupaten Musi Banyuasin, Musi Rawas dan Lubuklinggau.
Kontributor: Fitria
Tag
Berita Terkait
-
Aturan Genap-Ganjil di Palembang Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Ini Ruas Jalannya
-
PPKM di Palembang Diperpanjang hingga 23 Agustus, Begini Perubahannya
-
Penampakan Bangunan Makam Akidi Tio di Talang Kerikil Palembang
-
Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan 55.032 Benih Lobster Seharga Rp 8 Miliar
-
Prostitusi Online di Palembang Dikendalikan Mucikari Usia 20 Tahun, Warganet: Astaga
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%
-
Diskon Besar Alfamart April 2026, Ini Daftar Cemilan Murah yang Banyak Diburu
-
Bukan Sekadar Gaya, Aksara Ulu Jadi Tren di Kaos Anak Muda dan Ternyata Punya Makna Dalam
-
Bukan Sekadar Digitalisasi, Ini Strategi Bank Indonesia Dongkrak PAD Sumsel Lewat SIGUNTANG
-
Tangisan dari Semak Bikin Geger, Bayi Baru Lahir Ditemukan di Pinggir Jalan Empat Lawang