Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 11 Agustus 2021 | 07:32 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono - (ist) Polri tidak mempublis hasil pemeriksaan Kapolda Sumsel terkait dana Rp 2 triliun.

SuaraSumsel.id - Pemeriksaan pada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri terkait kasus donasi fiktif Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio telah dilaksanakan Tim internal Polri. Hasil pemeriksaan dipastikan tidak disampaikan ke publik dengan alasan masalah internal.

Melansir Suara.com, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan hasil pemeriksaan tersebut akan dilaporkan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Tidak bisa kami sampaikan, karena berkaitan dengan internal kepolisian," kata Argo kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

"Itu adalah masalah internal ya dan nanti hasilnya dilaporkan ke Bapak Kapolri," imbuhnya.

Baca Juga: Soal Donasi Fiktif, Ini Dalih Mabes Polri Ogah Ungkap Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel

Bantuan Rp2 Triliun Tidak Cair

Diketahui sumbangan Rp 2 triliun tersebut tidak cair. Heriyanti anak bungsu pengusaha Akidi Tio belakangan ramai diperbincangkan, usai menyerahkan donasi Rp 2 triliun bagi penanganan Covid-19 ke Kapolda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021.

Belakangan, sumbangan tersebut ternyata tidak bisa dicarikan.

Buntut daripada itu, pada Senin (2/8/2021) Polda Sumatera Selatan menjemput tiga anggota keluarga Akidi Tio beserta dokter pribadinya.

Keempat orang tersebut ialah Heriyanti selaku anak bungsu almarhum Akidi Tio, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, hingga dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan. Mereka diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan sejak siang hingga pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Terima Donasi 10 Ton Beras Haji Halim, Kapolda Sumsel: Asli, Bukan Hoaks

Pada Rabu (4/8/2021) kemarin Mabes Polri mengirim tim untuk memeriksa Kapolda Sumatera Selatan. Pemeriksaan dilakukan agar kasus tersebut segera terang benderang.

Load More