SuaraSumsel.id - Belum lama ini, Unit V Subdit IV Renakta Polda Sumsel berhasil membongkar praktek prostitusi online anak-anak dan seorang mucikari yang berusia 20 tahun.
Hasil penyelidikan polisi terungkap, para pelaku yang juga ialah korban dari praktek prostitusi online tersebut bermula karena ingin membeli kosmetik.
Penyergapan oleh Unit V Subdit IV Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polda Sumsel, dipimpin Kasubdit IV Renakta Kompol Masnoni SIk tersebut terjadi di Hotel Galaksi, Gandus, Palembang.
Setelah melakukan pemeriksaan mucikari Desi Nirmala Sari ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal ekploitasi atau perdagangan anak, yakni pasal 88 UU RI No 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 /2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 10 tahun pidana penjara.
Diketahui jika keempat remaja ini tidak memiliki jaringan lebih besar dan baru pertama kali melakukan praktek prostitusi online tersebut.
“Pengakuannya, mereka bekerja sendiri tidak berjalan dengan yang lain dan sebelumnya belum saling mengenal sehingga ini transaksi pertama yang dilakukan,”terang ia.
Terlebih saat pandemi saat ini, keempat remaja yang terlibat mengaku nekat melakukannya karena faktor ekonomi.
“Yaa motifnya untuk memenuhi kebutuhan hidup, untuk beli kosmetik, pakaian bukan hal-hal mewah,” sambung ia.
Sementara pemesan, laki-laki hidung belang tidak diamankan karena pihak kepolisian mengenakan pasal perdagangan orang atau ekploitasi sehingga pelaku mucikari.
Baca Juga: Penampakan Bangunan Makam Akidi Tio di Talang Kerikil Palembang
Kekinian, ketiga remaja juga dibawa ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan.
“Pemesannya tidak diamankan, dan pada saat penggerebekan yang bersangkutan belum ngapa-ngapain dengan korban sehingga tidak terjerat hukum,”katanya.
Modusnya pada prostitusi online ini yaitu, membuat akun di aplikasi chat me, membuat konten, status dalam aplikasi tersebut kemudian di follow, sehingga calon pelanggannya tau dari aktivitas di aplikasi.
“Kalau dulu dari mulut ke mulut, minta no telepon mami nya (mucikari) kalau sekarang lebih terbukan di sosial media,”sebutnya.
Mulanya, rata-rata ketiga remaja pertama kali melakukan hubungan seksual bersama pacar mereka kemudian berlanjut menjadi bisnis.
“Sehingga kita tanyai pernah tidak hamil akibat melakukan hubungan seksual, remaja-remaja tersebut mengaku tidak pernah sampai demikian,”ujarnya.
Berita Terkait
-
Prostitusi Online Marak saat Pandemi, Pusat Pembelaan Perempuan: Banyak Faktor Pendukung
-
Prostitusi Online di Palembang Dikendalikan Mucikari Usia 20 Tahun, Warganet: Astaga
-
Mucikari Usia 20 Tahun Ditangkap Polisi, 3 ABG Pasang Tarif Rp 1,5 Juta
-
Tawarkan Jasa PSK di Medsos, Dua Mucikari Prostitusi Online Diciduk
-
Bilang ke Bibi ada Job di Surabaya, Ternyata Vanessa Angel Ditangkap Kasus Prostitusi
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
4 Model Dispenser Philips Terbaik Dan Hemat Daya
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
CFD Palembang Diprotes Warga, Jalur Terlalu Panjang Bikin Aktivitas Terganggu
-
Dorong Layanan Digital Andal, BRI Raih Sertifikasi Internasional ISO/IEC 25000
-
Rahasia Suara Gitar Batanghari Sembilan yang Bikin Merinding, Ternyata Ada di Jenis Kayunya