SuaraSumsel.id - Belum lama ini, Unit V Subdit IV Renakta Polda Sumsel berhasil membongkar praktek prostitusi online anak-anak dan seorang mucikari yang berusia 20 tahun.
Hasil penyelidikan polisi terungkap, para pelaku yang juga ialah korban dari praktek prostitusi online tersebut bermula karena ingin membeli kosmetik.
Penyergapan oleh Unit V Subdit IV Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polda Sumsel, dipimpin Kasubdit IV Renakta Kompol Masnoni SIk tersebut terjadi di Hotel Galaksi, Gandus, Palembang.
Setelah melakukan pemeriksaan mucikari Desi Nirmala Sari ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal ekploitasi atau perdagangan anak, yakni pasal 88 UU RI No 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 /2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 10 tahun pidana penjara.
Baca Juga: Penampakan Bangunan Makam Akidi Tio di Talang Kerikil Palembang
Diketahui jika keempat remaja ini tidak memiliki jaringan lebih besar dan baru pertama kali melakukan praktek prostitusi online tersebut.
“Pengakuannya, mereka bekerja sendiri tidak berjalan dengan yang lain dan sebelumnya belum saling mengenal sehingga ini transaksi pertama yang dilakukan,”terang ia.
Terlebih saat pandemi saat ini, keempat remaja yang terlibat mengaku nekat melakukannya karena faktor ekonomi.
“Yaa motifnya untuk memenuhi kebutuhan hidup, untuk beli kosmetik, pakaian bukan hal-hal mewah,” sambung ia.
Sementara pemesan, laki-laki hidung belang tidak diamankan karena pihak kepolisian mengenakan pasal perdagangan orang atau ekploitasi sehingga pelaku mucikari.
Baca Juga: Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan 55.032 Benih Lobster Seharga Rp 8 Miliar
Kekinian, ketiga remaja juga dibawa ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan.
“Pemesannya tidak diamankan, dan pada saat penggerebekan yang bersangkutan belum ngapa-ngapain dengan korban sehingga tidak terjerat hukum,”katanya.
Modusnya pada prostitusi online ini yaitu, membuat akun di aplikasi chat me, membuat konten, status dalam aplikasi tersebut kemudian di follow, sehingga calon pelanggannya tau dari aktivitas di aplikasi.
“Kalau dulu dari mulut ke mulut, minta no telepon mami nya (mucikari) kalau sekarang lebih terbukan di sosial media,”sebutnya.
Mulanya, rata-rata ketiga remaja pertama kali melakukan hubungan seksual bersama pacar mereka kemudian berlanjut menjadi bisnis.
“Sehingga kita tanyai pernah tidak hamil akibat melakukan hubungan seksual, remaja-remaja tersebut mengaku tidak pernah sampai demikian,”ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Prostitusi Online Marak saat Pandemi, Pusat Pembelaan Perempuan: Banyak Faktor Pendukung
-
Prostitusi Online di Palembang Dikendalikan Mucikari Usia 20 Tahun, Warganet: Astaga
-
Mucikari Usia 20 Tahun Ditangkap Polisi, 3 ABG Pasang Tarif Rp 1,5 Juta
-
Tawarkan Jasa PSK di Medsos, Dua Mucikari Prostitusi Online Diciduk
-
Bilang ke Bibi ada Job di Surabaya, Ternyata Vanessa Angel Ditangkap Kasus Prostitusi
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
Terkini
-
Diskon Promo Alfamart! Nescafe, Pocky, dan Sunlight Turun Harga Minggu Ini
-
5.537 Calhaj dari Embarkasi Palembang Sudah Berangkat, 3 Jamaah Wafat di Tanah Suci
-
DANA Kaget Tersedia Lagi! Segera Klaim Link Saldo Gratis Sebelum Kehabisan
-
Makan Enak Cuma Rp 25 Ribu, Begini Cara Nikmati Promo KFC dan Indomaret Poinku
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025