SuaraSumsel.id - Artis sekaligus DJ Dinar Candy kini jadi tersangka aksi pornografi. Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Pornografi dengan jeratan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Melansir matamata.com - jaringan Suara.com, Ia protes akan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM ternyata sangat dirasakan Dinar Candy sebagai artis. Diungkapkan sahabatnya, Berlliana Lovell, alasan Dinar Candy memprotes PPKM.
"Kami curhat, sepi job," kata Berlliana Lovell, ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2021) dini hari.
Karena itu, ia protes PPKM yang dilakukan pemerintah. Sang DJ, berbikini di jalan sembari membawa poster.
Bukan hanya sepi job, Dinar Candy juga merasa ruang gerak yang dia miliki terbatas. Pernah, Dinar Candy mengajak Berlliana Lovell berlibur.
"Ngajak ke Bali, tapi aku nggak bisa. Stres dia di rumah terus, kalau PPKM memang stres, aku juga," tutur ia.
Dinar Candy akhirnya menyalurkan protesnya dengan cara berbikini di jalan.
"Saya stres PPKM diperpanjang," tulis Dinar Candy, Rabu (4/8/2021).
Kendati begitu, Dinar Candy meminta agar apa yang dilakukannya tak dicontoh siapapun.
Baca Juga: Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Akidi Tio, LBH: Kapolda Sumsel Contoh Buruk Pejabat Publik
Dari aksi ini, Dinar Candy diperiksa polisi dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi dengan kewajiban lapor seminggu seminggu sekali.
Sumber: matamata.com.
Berita Terkait
-
Keluar dari Kantor Polisi, Dinar Candy Malah Makin Stres
-
Sahabat Ungkap Kondisi Dinar Candy Selama Diperiksa di Kantor Polisi
-
Berpotensi Overkriminalisasi, Dinar Candy Tak Tunjukkan Ketelanjangan saat Protes PPKM
-
Dinar Candy Dibebaskan Polisi karena Kooperatif
-
Curhat Lengkap Dinar Candy, Sepi Job, Gagal ke Bali, Stres, Hingga Pakai Bikini di Jalan
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
UMKM Jadi Sorotan Global, Dirut BRI Bicara Keuangan Berkelanjutan di Davos
-
Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif: Aturan Mudah yang Wajib Dikuasai
-
Usai Haji Halim Ali Wafat, Kejati Umumkan Status Kasus Tol Betung-Tempino
-
7 Fakta Prosesi Pemakaman Kemas Haji Abdul Halim Ali di Palembang
-
Saatnya Berkarya 2026! Bank Sumsel Babel Kick Off Kompetisi Karya Jurnalistik untuk Insan Media