SuaraSumsel.id - Meski sampai hari ini, 5 Agustus 2021, dana donasi Rp 2 triliun seperti yang dijanjikan guna penanganan COVID 19 belum ada, namun Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri mengungkapkan memafkan keluarga Akidi Tio.
Dengan memaafkan keluarga ini, apakah pihak polisi akan tetap memproses anak Akidi Tio, Heryanti.
Secara pribadi, Irjen Pol Eko Indra Heri mengungkapkan sudah memaafkan keluarga Akidi Tio atas kegaduhan dana fantastis untuk penanganan Covid-19 tersebut.
Bagi ia, cacian dan hujatan merupakan bentuk perhatian terhadap dirinya baik secara individu ataupun sebagai Kapolda Sumsel.
"Terlepas atau tidaknya dana itu saya sudah memaafkan keluarga Akidi Tio. Saya juga sudah memaafkan pihak-pihak yang mencaci saya," ujarnya, Kamis (5/8/2021) kepada awak media.
Eko pun mengakui jika ia mengenal almarhum Akidi dan seorang anaknya bernama Ahok saat bertugas di Aceh Timur. Ia sendiri menegaskan tak mengenal Heriyanti yang merupakan anak Akidi Tio.
Sebelum acara seremoni di gelar di Polda Sumsel, Kadinkes Sumsel dan Profesor Hardi kembali membahas soal bantuan Rp 2 triliun itu.
Disebutkan bantuan tersebut akan diserahkan pribadi kepada Eko dengan menggunakan cek.
"Saya diminta untuk memberikan sumbangan dari keluarga Akidi sebesar Rp 2 triliun, uangnya dalam bentuk cek dan Senin berikutnya beliau menyampaikan harus disampaikan dan transparansikan ke masyarakat, itulah penyerahan mengundang Forkompimda dan semuanya hadir sebagai bentuk transparansi," ungkapnya.
Baca Juga: Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel: Saya Mohon Maaf
Kegaduhan ini diakuinya lantaran ia lalai dan tak lebih dulu menelisik soal keberadaan bantuan Rp 2 triliun yang dimaksud Heriyanti Akidi Tio.
"Sebagai pribadi ini kelemahan saya sebagai pemimpin, sebagai manusia biasa saya mohon maaf," ungkapnya.
Pada 2 Agustus lalu, polisi sempat menetapkan anak Akidi Tio sebagai tersangka dengan ancaman pasal 15 UU Tahun 1946 yang menyangkut penyebaran berita hoaks sehingga mengakibatkan kegaduhan.
Namun berselang beberapa jam kemudian, status tersangka tersebut dibatalkan dan dilarifikasi.
Kini, anak Akidi Tio, Heryanty masih berstatus sebagai saksi atas donasi Rp 2 triliun Akidi Tio.
Jika menelisik, pihak yang dirugikan ialah Kapolda Sumatera Selatan, karena pihak dokter keluarga sempat menyebutkan jika donasi Rp 2 triliun tersebut sudah diterima oleh kapolda, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri.
Berita Terkait
-
Tim Wasriksus Polri Akan Periksa Kapolda Sumsel Soal Sumbangan Rp 2 Triliun
-
Rumah Dijaga Ketat, Polisi Periksa Kejiwaan Anak Akidi Tio
-
Kapolda Sumsel tak Kenal Heriyanti Anak Akidi Tio, Minta Maaf Sudah Buat Gaduh
-
Tak Cukup Minta Maaf, Kapolda Sumsel Perlu Dicopot untuk Hindari Konflik Kepentingan
-
Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kenapa Pejabat Mudah Terbuai Janji Palsu?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumsel Jadi Tuan Rumah Rakernas Korpri 2025: Tonggak Baru Konsolidasi ASN Nasional
-
Akhir Penantian! Syifa Hadju Bilang 'Ya', Dilamar El Rumi di Swiss: Dia Adalah Rumah
-
Suasana Panik di Tengah Kota: Butik dan Kafe di Palembang Ludes Akibat Tabung Gas Meledak
-
Rezeki Nomplok! Klaim Sekarang 7 Link DANA Kaget Terbaru, Saldo Langsung Masuk!
-
Jurnalis Muda Antusias Pelajari Transisi Energi di Sumsel: Dari Batu Bara ke Energi Hijau