Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 02 Agustus 2021 | 19:36 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi memberikan penjelasan di Mapolda Sumsel pada Senin (2/8/2021). [Suara.com/Andika]

"Karena itu yang bersangkutan (Heriyanti) dan Prof Hardi Gunawan diundang dan belum ada penetapan tersangka," ujar ia.

Saat ditanya awak media, Supriyadi pun menjelaskan jika anak Akidi Tio diundang saat berada di Bank Mandiri. Proses pencairan bilyet giro membutuhkan waktu, karena itu diundang ke Mapolda Sumatera Selatan.

"Kan bilyet giro, punya waktu pencairan yang panjang," ujar ia sambil memastikan proses pemeriksaan masih dilakukan atas perihal ini.

Gubernur Sumsel Herman Deru (kiri) didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan penanganan COVID-19 secara simbolis dari keluarga Akidi Tio di Mapolda Sumsel, Palembang, Senin (26/7). (ANTARA/HO-Pemprov Sumsel/21)

Sampai dengan Senin (2/8/2021) malam, polisi masih belum menyampaikan keterangan resminya mengenai status anak Akidi Tio.

Baca Juga: Ini Kronologi Anak Akidi Tio Mau Sumbang Rp 2 Triliun Ke Polda Sumsel untuk Tangani Covid

Pantuannya, anak Akidi Tio masih berada di Mapolda, hingga berita ini diturunkan pada pukul 19.30 WIB.

Load More