SuaraSumsel.id - Heboh sumbangan Rp 2 triliun yang berasal dari keluarga almarhum Akidi Tio yang disalurkan anak bungsunya, Heriyati ke Polda Sumsel untuk penanganan Covid-19 di provinsi tersebut kini berbuntut panjang. Bahkan, Heriyanti kini terancam dibui karena dituduh hoaks.
Awal penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis di Polda Sumsel dan diserahkan langsung oleh Heriyati kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri pada Senin (26/7/21) lalu.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, sebelumnya ada komunikasi antara Prof Dokter Hardi Darmawan pada Jumat (23/7/2021) dengan Kapolda Sumsel. Dia mengabarkan, ada pemberian dana untuk penanganan Covid-19 Sumatera Selatan.
"Namun kita perlu garis bawah, pemberian dana hibah ini bukan atas nama Kapolda Sumsel tetapi untuk perorangan," jelasnya.
Setelah ada kesepakatan antara keduanya, Keluarga almarhum Akidi Tio atas nama perorangan. Berdasarkan informasi dari Darmawan akan merencanakan bantuan sebesar Rp 2 triliun.
Namun sebelumnya, antara Kapolda Sumsel dengan Heriyati memang tidak saling mengenal sama sekali. Namun, Kapolda hanya kenal dengan Akidi Tio saat hidup dan putranya Ohang di Langsa.
"Sebenarnya Pak Eko tidak kenal dengan Heriyati, yang kenal adalah Akidi Tio saat hidup dan putranya Ohang di Langsa," ujarnya.
Setelah melakukan kesepakatan pada Senin 26 Juli 2021. Kapolda Irjen Eko menyambut baik pemberian bantuan Covid-19 di Sumsel baik keluarga Akidi Tio dengan nilai fantastis.
Dengan bantuan yang sangat besar itu, Kapolda kemudian mengundang Gubernur, Danrem dan Dinkes agar terbuka adanya bantuan perorangan untuk bantuan Covid-19.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III DPR: Keluarga Akidi Tio Tak Perlu Dijadikan Tersangka
Rencananya akan diberikan bilyet giro, namun nyatanya belum bisa dicairkan karena ada teknis yang harus diselesaikan.
"Makanya hari ini yang bersangkutan diundang ke Polda Sumsel. Untuk klarifikasi penyerahan Rp 2 triliun dalam bilyet giro, sampai sekarang yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," bebernya.
Hingga jam 14.00 WIB, kata Supriadi, yang bersangkutan tidak bisa memberikan bukti, sehingga diundang ke Mapolda Sumsel. Sedangkan sampai saat ini, Heriyati masih dalam penyelidikan.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya
-
98 PHL Dishub Palembang Tiba-Tiba Dirumahkan Jelang Ramadhan, Apa Penyebabnya?
-
Didukung Kredit dan Dana Murah, Laba BRI Capai Rp57,13 Triliun di 2025
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghrib dan Doa Berbuka