Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 02 Agustus 2021 | 18:26 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi memberikan penjelasan di Mapolda Sumsel pada Senin (2/8/2021). [Suara.com/Andika]

"Makanya hari ini yang bersangkutan diundang ke Polda Sumsel. Untuk klarifikasi penyerahan Rp 2 triliun dalam bilyet giro, sampai sekarang yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," bebernya.

Hingga jam 14.00 WIB, kata Supriadi, yang bersangkutan tidak bisa memberikan bukti, sehingga diundang ke Mapolda Sumsel. Sedangkan sampai saat ini, Heriyati  masih dalam penyelidikan.

Kontributor: Andika

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III DPR: Keluarga Akidi Tio Tak Perlu Dijadikan Tersangka

Load More