SuaraSumsel.id - Mantan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengklaim menjadi sosok yang mendirikan BMKG, BNPB, BNN, hingga KPK. Ia pun hal tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan Nasional atau Rakorbangnas BMKG 2021 secara virtual.
"Saya yang membuat BMKG, BNPB. Bukan bermaksud untuk menyombongkan diri. BNN, KPK, masih banyak lagi dan lain sebagainya," kata Megawati dalam akun YouTube infoBMKG seperti dikutip Suara.com.
Begini fakta atas pernyataan Megawati tersebut.
1. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
Laman bmkg.go.id, BMKG menuliskan sejarah panjang muncul di Indonesia. Pengamatan meteorologi dan geofisika di Tanah Air sendiri telah dimulai pada tahun 1841.
Pengamatan mulanya dilakukan secara perorangan oleh Kepala Rumah Sakit di Bogor, Dr. Onnen.
Pada tahun 1866, kegiatan pengamatan perorangan diresmikan menjadi instansi pemerintah oleh Pemerintah Hindia, dengan nama Magnetisch en Meteorologisch Observatorium atau Observatorium Magnetik dan Meteorologi dipimpin oleh Dr. Bergsma.
Lembaga ini terus mengalami perubahan dari masa ke masa. Pada tahun 1945, nama diubah menjadi Jawatan Meteorologi dan Geofisika, tepat setelah Indonesia merdeka.
Tahun 1980, status lembaga ini dinaikkan menjadi suatu instansi setingkat eselon I dengan nama Badan Meteorologi dan Geofisika. Nama itu dipertahankan hingga pemerintahan Megawati.
Baca Juga: Sistem COD Kerap Bermasalah, Kadin Sumsel: Butuh Edukasi Transaksi E-Commerce
Barulah saat Pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2008, nama itu diubah menjadi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) hingga saat ini.
SBY juga mengesahkan undang-undang mengenai BMKG.
Megawati Ngaku Pendiri BMKG, BNPB, BNN hingga KPK, Ini Faktanya
Atas penjelasan di atas, pernyataan Megawati yang membentuk BMKG tidak sepenuhnya benar. Pasalnya, pembentukan BMKG memiliki sejarah panjang di Indonesia dari masa penjajahan Belanda.
2. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Berdasarkan laman bnpb.go.id, BNPB juga memiliki sejarah panjang. Lembaga penanganan bencana alam di Tanah Air, telah ada setelah kemerdekaan Indonesia tahun 1945.
Kala itu, bernama lembaga bencana di Indonesia atau Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP). Nama itu terus berubah dari masa ke masa, seperti tahin 1966 menjadi BP2BAP hingga Bakornas PBP.
Semasa pemerintahan Megawati, badan penanggulangan bencana di Indonesia masih menggunakan nama Bakornas PB, bukan BNPB.
Presiden SBY yang mengubah nama Bakornas PB menjadi BNPB. Lalu Presiden SBY mengesahkan BNPB melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB.
Karena itu, pernyataan Megawati mengklaim membentuk BNPB tidak benar.
Faktanya, BNPB memiliki sejarah panjang di Indonesia sejak kemerdekaan, dan baru disahkan dengan nama BNPB oleh Presiden SBY pada 2008.
3. Badan Narkotika Nasional (BNN)
Pada laman bnn.go.id, juga mengungkap sejarah penanggulangan bahaya narkotika dan kelembagaan di Indonesia, dimulai tahun 1971.
Saat itu, lembaga ini bernama Badan Koordinasi Intelijen Nasional (BAKIN). Badan ini tidak mempunyai wewenang operasional, dan tidak mendapat alokasi anggaran sendiri dari ABPN.
Anggaran ini disediakan berdasarkan kebijakan internal BAKIN, dikarenakan masalah narkoba di Indonesia saat itu masih terlalu kecil.
Menghadapi permasalahan narkoba cenderung terus meningkat, DPR akhirnya membentuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika.
Presiden Abdurahman Wahid membentuk Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN) pada tahun 1999. BKNN adalah suatu Badan Koordinasi penanggulangan narkoba dengan 25 Instansi pemerintah terkait.
BKNN kemudian berganti nama menjadi BNN hingga sekarang sejak pemerintahan Megawati. Di pemerintahan itu pula, BNN mulai mendapatkan alokasi anggaran dari APBN.
Dari penjelasan di atas, klaim Megawati sebagai pembentuk BNN memang benar namun BNN telah mencatat sejarah sejak tahun 1971.
4. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Laman kpk.go.id, KPK menjelaskan jika lembagi anti rasuah ini dibentuk tahun 2002 saat pemerintahan Megawati. Pembentukan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-undang diubah menjadi Undang-Undang nomor. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi amanat pemberantasan korupsi dengan profesional, intensif, dan berkesinambungan.
KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif melaksanakan tugas dan wewenang bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan.
KPK dibentuk bukan untuk mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga yang ada sebelumnya.
Penjelasan undang-undang menyebutkan KPK berperan sebagai trigger mechanism, yang berarti mendorong atau sebagai stimulus pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya lebih efektif dan efisien.
Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada enam asas.
Keenam asas tersebut yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporan secara terbuka dan berkala kepada Presiden, DPR, juga BPK.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Kapan Waktu Berjemur yang Aman? Cek Indeks UV BMKG
-
Prakiraan Cuaca BMKG 1 Agustus 2021 Tangerang Banten; Malam Diprediksi Hujan
-
Prakiraan Cuaca BMKG 1 Agustus 2021 Pandeglang-Lebak Banten
-
Prakiraan Cuaca BMKG 1 Agustus 2021 Serang-Cilegon Banten
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 1 Agustus: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Cuan Kilat! 8 Link DANA Kaget Hari Ini Resmi Dibuka, Buruan Klaim Sebelum Limit Habis
-
Anggaran Rp 3,1 Miliar untuk Goyang Erotis di Muba Expo, Warga Kesal: Akan Kami Bongkar!
-
BNPB Sebut Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Lebih Ngeri dari Gempa dan Banjir
-
Bosan Avatar Biasa? Ini Kumpulan Cara Bikin Miniatur AI 'Hero'-mu untuk Profil Steam & Discord
-
Prabowo Datang ke Bangka, Ratusan Penambang Kepung Kantor PT Timah: Ini Soal Perut!