SuaraSumsel.id - Sistem transaksi e-Commarce dengan sistem Cash on Delivery atau COD kerap memunculkan perselisihan oleh masyarakat sebagai pembeli atau melakukan transaksi.
Hal ini diungkapkan Ketua Kadin Sumatera Selatan Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA.
Dalam rangkaian Free Online Webinar dengan tema "Apa Itu COD ?", Sabtu (31/7/2021) di Kantor Perwakilan Muba Palembang.
"Ya, akhir-akhir ini ketahui semua bahwa sering terjadi perselisihan antara konsumen yang melakukan transaksi e-commerce dengan petugas kurir yang mengantar barang. Nah, ini ke depan perlu ada edukasi yang intens agar tidak ada pihak yang dirugikan," ujarnya
Ia puni menyarankan kepada perusahaan ekspedisi agar lebih meningkatkan aturan proses kerja yang melindungi keselamatan para kurir dalam bertugas mengirim paket pesanan konsumen.
"Semoga di masa selanjutnya proses berbagai permasalahan dalam transaksi e-commerce marketplace akan jauh lebih baik dan memberikan manfaat positif bagi semua pihak," ucapnya.
OD sudah berjalan di berbagai macam marketplace atau platform dagang yang menawarkan opsi pembayaran di tempat setelah pesanan diterima, dan secara statistik metode pembayaran COD juga banyak diminati. 73,04% COD menjadi pilihan dalam pembayaran offline.
"Ini merupakan sebuah upaya yang mengharapkan supaya kegiatan ekonomi dapat terus berjalan walaupun dengan segala keterbatasan. Dengan menghadirkan solusi atau terobosan yang inovatif dan juga metode-metode yang bisa memudahkan dalam proses transaksi," pungkasnya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pengusaha Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik (Asperindo) Sumatera Selatan Haris Jumadi juga mengungkapkan diperlukan solusi guna memperbaiki sistem transaksi COD ini.
Baca Juga: Berdonasi Rp 2 T untuk Sumsel, Akidi Tio Memulai Bisnis dari Usaha Kecap
Tag
Berita Terkait
-
Viral, Kurir Ekspedisi Dibayar Pakai Uang Mainan Saat COD di Depan SMPN 2 Pleret Bantul
-
Viral! Kurir Antar Pesanan Makanan Ngebut Naik Kuda
-
Influencer Dapat Vaksin Booster untuk Nakes, Kurir Ngebut Naik Kuda
-
Viral Cewek Bangga Dapat Hadiah dari Suami Orang dan 5 Berita Viral Lainnya
-
Bawa Sabu Rp 7 Miliar, Chairul Basri Divonis Penjara Seumur Hidup
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya