Pada laman bnn.go.id, juga mengungkap sejarah penanggulangan bahaya narkotika dan kelembagaan di Indonesia, dimulai tahun 1971.
Saat itu, lembaga ini bernama Badan Koordinasi Intelijen Nasional (BAKIN). Badan ini tidak mempunyai wewenang operasional, dan tidak mendapat alokasi anggaran sendiri dari ABPN.
Anggaran ini disediakan berdasarkan kebijakan internal BAKIN, dikarenakan masalah narkoba di Indonesia saat itu masih terlalu kecil.
Menghadapi permasalahan narkoba cenderung terus meningkat, DPR akhirnya membentuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika.
Baca Juga: Sistem COD Kerap Bermasalah, Kadin Sumsel: Butuh Edukasi Transaksi E-Commerce
Presiden Abdurahman Wahid membentuk Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN) pada tahun 1999. BKNN adalah suatu Badan Koordinasi penanggulangan narkoba dengan 25 Instansi pemerintah terkait.
BKNN kemudian berganti nama menjadi BNN hingga sekarang sejak pemerintahan Megawati. Di pemerintahan itu pula, BNN mulai mendapatkan alokasi anggaran dari APBN.
Dari penjelasan di atas, klaim Megawati sebagai pembentuk BNN memang benar namun BNN telah mencatat sejarah sejak tahun 1971.
4. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Laman kpk.go.id, KPK menjelaskan jika lembagi anti rasuah ini dibentuk tahun 2002 saat pemerintahan Megawati. Pembentukan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Berdonasi Rp 2 T untuk Sumsel, Akidi Tio Memulai Bisnis dari Usaha Kecap
Undang-undang diubah menjadi Undang-Undang nomor. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Usai Town Hall Meeting Danantara Bareng Prabowo, Erick Thohir Langsung Konsultasi dengan KPK
-
Soal Laporan Dugaan Intimidasi Penyidik Rossa, Kuasa Hukum Kusnadi: Dewas KPK Kaget
-
Capai Rp19,2 Miliar, KPK Mulai Usut Kasus Dugaan Mark Up Sewa Private Jet KPU
-
2 Kali Mangkir Panggilan KPK, Begini Nasib Eks Komut Sinarmas Indra Widjaja di Kasus Taspen
-
Curhat Bobby Nasution Saat Koordinasi dengan KPK: 2 Bulan Jadi Gubernur, 5 OPD Diperiksa
Tag
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cuma Turun Rp1.000
-
8 Produk Skincare Terbaik untuk Pria, Cocok buat Kamu yang Aktif di Luar
-
FIFA Larang Penyerang Ini Bela Timnas Indonesia, Padahal Setuju Dinaturalisasi
-
Shayne Pattynama Kian Meredup, Harga Pasar Turun Terus!
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
Terkini
-
Breaking News! 3 Tahanan Kabur Usai Sidang di Pagaralam, 2 Masih Berkeliaran
-
Alfamart Hadirkan Baby Milk Fair: Diskon Susu dan Kesempatan Menang Rp1,5 Juta
-
Tunggu Tubang: Penjaga Padi Lokal Semende di Tengah Ancaman Krisis Iklim
-
Dana Kaget Tiba Lagi, Cek Aplikasi DANA Sekarang dan Dapatkan Saldo Gratis
-
Bank Mandiri Bagikan Hadiah Pemenang Program Undian Jempolan Nasabah TabMu di Jambi