SuaraSumsel.id - Masyarakat Palembang, Sumatera Selatan yang membutuhkan oksigen medis bisa mendapatkannya di Posko Pengisian Oksigen Pemprov Sumatera Selatan.
Lokasinya berada di PT Pusri Palembang. Salah satu syaratnya, ialah membawa kantu indentitas diri. Posko ini menyediakan oksigen medis secara gratis atau tidak dipungut biaya,
Sementara, kartu indentitas yang dimaksud tidak hanya KTP namun juga bisa SIM atau Kartu Keluarga (KK). Posko ini akan beroperasi selama 24 jam dengan menyediakan oksigen bagi masyarakat yang bisa membutuhkan oksigen medis.
“Silahkan datang ke Posko Pengisian ini, cukup bawa tanda identiatas diri, tidak harus KTP. Silahkan isi sesuai kebutuhan masing-masing, tanpa dipungut biaya alias gratis,” ujar Herman Deru saat meninjau Posko Pengisian Oksigen Gratis di kawasan Pusri Palembang, Jumat (30/7/21).
Dalam keterangan persnya, Herman Deru mengatakan, posko pengisian oksigen gratis tersebut didirikan untuk meringankan beban keluarga dari masyarakat Sumsel, terutama bagi keluarga yang kurang mampu.
"Sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya pengisian oksigen untuk kebutuhan kesehatan. Siapun boleh isi oksigen di sini, baik untuk kebutuhan Covid-19 dan untuk penyakit lainnya. Asalkan untuk kebutuhan kesehatan, silahkan isi ulang disini, gratis,” tegasnya.
.
Sementara guna memudahkan iinformasi terkait pengisian oksigen gratis di Posko ini, pihak pelaksana telah menyediakan hotline Depo Pengisian tabung oksigen Pemprov di Pusri dengan nomor 0882-0003-76999.
“Hotline ini hanya memberikan informasi saja, jika mau isi tetap harus datang ke Depo dengan membawa identitas diri dan tabung oksigen,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
RSUD Ngawi Kesulitan Oksigen, Keluarga Ikut Bantu Cari, Pasien Diminta Berhemat
-
Tanggulangi Kelangkaan, 3 Generator Oksigen Siap Dibangun di DIY
-
Warga Antre Berjam-jam hingga ke Luar Kota, Febfi Tergerak Bantu Atasi Kelangkaan Oksigen
-
Krisis! Stok Oksigen di Kalteng Hanya Cukup Untuk 7 Hari
-
India Kirimkan Bantuan Penanganan Pandemi Covid-19 ke Indonesia
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya