SuaraSumsel.id - Terdakwa penganiayaan perawat RS Siloam Palembang, Jason Tjakrawinata (38) mengikuti sidang lanjutan atas kasusnya, Kamis (29/7/2021) secara virtual.
Dilansir dari sumselupdate.com - jaringan Suara.com, sidang yang diketuai oleh hakim Eddy Palawi SH MH di Pengadilan Negeri Palembang, ia meminta keadilan.
“Izinkan saya sampaikan permohonan dalam persidangan yang terhormat ini, sekiranya majelis hakim dapat memutus perkara ini dengan seadil-adilnya,” ujar Terdakwa Jason saat membacakan pembelaannya, Kamis (29/7/2021)
Menurutnya, kasus ini mengakibatkan kehidupan keluarganya terganggu saat ini.
“Dan sebagai bahan pertimbangannya, saya tidak pernah dipidana penjara, saya juga merupakan tulang punggung keluarga, dan masih memiliki anak yang masih kecil. Oleh karenanya saya memohon untuk dihukum seringan-ringannya,” jelas Jason.
Mendengarkan pembelaan dari terdakwa, hakim ketua Eddy Palawi SH MH menanyakan tanggapan dari jaksa.
Atas pembelaan tersebut, JPU Kejari Palembang menyatakan tetap pada tuntutannya.
Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang, Ursula Dewi SH MH menyatakan, terdakwa Jason Tjakrawinata, terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan diatur dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Skema Vaksinasi Dilanjutkan, Sumsel Pakai Stok Vaksin Darurat
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Rumah Tangga Tasya Farasya Retak, Pamit dari Sosmed Usai Unggah Quote 'Broken Trust'
-
Nutrijell, Sarden, Hingga Margarin Turun Harga: Buruan Cek Promo Alfamart September 2025
-
Warna Itu Murahan, Ini Cara Bikin Miniatur AI Hitam Putih yang Terlihat 'Mahal' & Penuh Cerita
-
Layanan Lebih Cepat, Kredit Lebih Mudah, BRI Manfaatkan Integrasi Data Dukcapil
-
142 Negara Dukung Kemerdekaan Palestina, Netanyahu Justru Klaim Seluruh Tanah