SuaraSumsel.id - Masih ingat kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya belum lama ini. Terdakwa Jason Tjakrawinata kini telah disidang, dan ia pun dituntut dua tahun penjara.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Jaksa PenUrsula Dewi SH MH menuntut terdakwa selama dua tahun penjara.
“Menyatakan terdakwa Jason Tjakrawinata, terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP,” ujar JPU.
Beberapa hal yang memberatkan dalam tuntutannya, yakni perbuatan terdakwa mengakibatkan korban menderita sakit karena penganiayaan yang dilakukan terdakwa. Perbuatan terdakwa menjadi perhatian publik di media sosial.
“Hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan selama persidangan,” ujar Ursula.
Atas tuntutan itu, terdakwa Jason yang juga dihadirkan secara online diberikan waktu satu minggu guna menyusun nota pembelaan (pledoi) atas tuntutan JPU Kejari Palembang.
Berita Terkait
-
Ungkap Kronologis Infus Berdarah, Istri Jason: Hanya Dikasih Tisu
-
Nasib Buruk Satpam RS Siloam Biarkan Perawat Digebuki Jason Tjakrawinata
-
Foto Pelaku Jason Tjakrawinata Ditahan Beredar, Netizen Ungkap Rasa Sesal
-
Kasus Perawat Dianiaya, PPNI Sumsel: Kasus Hukum Diteruskan Meski Memaafkan
-
Garang dan Galak Gebuki Perawat Siloam, Kini Jason Lemes, Istrinya Terseret
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
Mengapa Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Digeledah KPK di Kasus Audit Muara Enim?
-
Wapres Gibran Dijadwalkan ke Jembatan Musi V Palembang, Agenda Mendadak Ditunda