SuaraSumsel.id - Aktor sinetron, Jeff Smith mengaku sangat menyesal dalam sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021).
Ia pun mengaku tidak lagi akan mengkonsumsi narkoba jenis ganja lagi. Berikut fakta persidangan Jeff Smith yang berjanji tidak lagi memakai ganja.
1. Mengaku barang bukti ganja ialah miliknya
Jeff Smith mengaku ganja yang ditemukan polisi adalah miliknya. Laki-laki 23 tahun itu mengaku memakai ganja, sebulan sebelum diciduk polisi.
"Milik saya, dikonsumsi sendiri. Kurang lebih seingat saya tiga minggu sebelum penangkapan," kata Jeff Smith melalui video call dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021).
Jeff Smith saat menjalani sidang secara virtual.
2. Memakai ganja karena ingin menenangkan diri
Pada akhir 2020, ia juga sempat menjalani rehabilitasi karena ganja. Namun karena alasan ingin menenangkan diri, ia kembali mengonsumsi ganja, tidak lama setelah selesai rehabilitasi.
"Seingat saya bulan Desember 2020, keinginan saya sendiri (direhabilitasi). (konsumsi) untuk menenangkan diri," katanya.
Baca Juga: Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Bisakah Sumsel Selesaikan Pandemi?
3. Jeffry Smith menyesal
Dua kali tergoda narkoba, pemilik nama asli Mark Jeffrey Smithmengaku menyesal. Di hadapan Majelis Hakim ia berjanji tak akan jatuh ke lubang yang sama untuk kesekian kalinya.
"Menyesal, belum pernah dihukum, tidak akan menggunakan lagi. (Menggunakan narkotika) tidak ada izin (dari pihak berwenang)," imbuhnya.
Jeff Smith jalani sidang perdananya dengan agenda membacakan dakwaan, pemeriksaan saksi, dan pemeriksaan terdakwa. Aktor 23 tahun itu didakwa Pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika serta Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Jeff Smith ditangkap jajaran Polres Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (15/4/2021) pukul 03.00 WIB. Barang bukti penangkapan Jeff Smith berupa ganja.
Berdasarkan tes urine, Jeff Smith juga dinyatakan positif memakai ganja.
Berita Terkait
-
Sidang Perdana, Jeff Smith Didakwa Dua Pasal Sekaligus Terkait Narkoba
-
Ikuti Sidang Perdana, Jeff Smith Didakwa 2 Pasal Sekaligus Soal Narkotika
-
Terbentur Ini, Jeff Smith Tak Bisa Direhab di Panti Rehabilitasi
-
Mendekam di Penjara, Kondisi Psikis Jeff Smith Terganggu
-
Jeff Smith Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Dukung Transformasi Perbankan Nasional, BRI Buka Rekrutmen BFLP Specialist 2026
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah melalui Implementasi SIPD RI
-
Siap-Siap! Besok PLN Padamkan Listrik di Palembang
-
Sumsel Capai Level Digital Tertinggi, BI Dorong Penguatan Proses Transaksi Daerah
-
PTBA Sukses Gelar Kompetisi Safety Driving untuk Keselamatan Berkendara di Area Tambang