Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 27 Juli 2021 | 17:27 WIB
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (kiri) sebelum menjalani pemeriksaan di ruang tunggu gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/4).

Senin (26/7/2021), Alex Noerdin batal diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel karena mangkir dari pemanggilan, Senin (26/7).

Atas kasus ini, Kejati Sumatera Selatan sudah menetapkan enam tersangka, empat diantaranya menjalani sidang perdana hari ini.

Dua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Daerah Sumatera Selatan 2013-2018 Mukti Sulaiman dan mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumatera Selatan Ahmad Nasuhi juga akan disidang. (ANTARA)

Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Nurdin Diduga Terlibat Kasus Korupsi Dana Hibah Masjid Agung

Load More