Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 27 Juli 2021 | 13:26 WIB
Foto Akidi Tio. Berdonasi Rp2 Triliun, Akidi Tio Punya 7 Anak Pengusaha Bergaya Hidup Sederhana

SuaraSumsel.id - Almarhum dan keluarga Akidi Tio dikenal sebagai keluarga yang low profile. Hal ini yang membuat aktivitas sosial, sekaligus membantu mereka yang membutuhkan tidak pernah dipublikasikan.

Diketahui Akidi Tio memiliki tujuh anak yang saat ini juga sebagai pengusaha. Ketujuh anak Akidi Tio dikenal bergaya hidup sederhana dalam kesehariannya.

"Apa ya?, mereka pengusaha, keluarga sibuk. Karena itu juga enggan publikasi," ujar dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Darmawan, Selasa (27/7/2021).

Menurut Hardi, sebagai dokter keluarga, ia tidak mengetahui persis lini bisnis keluarga ini. Namun secara keseluruhan, keluarga dermawan ini memiliki sejumlah unit bisnis, mulai properti, konstruksi, dan perkebunan sawit di Aceh.

Baca Juga: Dua Tersangka Kasus Kredit Macet Bank Sumsel Babel Tak Ditahan, Kompak Sakit

Hardi mengungkapkan keseharian keluarga Akidi juga sederhana.

Meski seorang pengusaha dengan beragam lini bisnis, termasuk ketujuh anaknya yang juga pengusaha, keluarga ini hidup bergaya sederhana.

Misalnya saja, sambung Hardi, dalam berbusana,

"Rata-rata suka pakai baju putih, rapi, bersih. Seperti masyarakat biasa aja, gaya hidup sederhana, berhemat," ungkap Hardi.

Namun karena adanya nilai dan rasa ingin berbagi, maka keluarga besar ini pun menjalankan amanat sang bapak.

Baca Juga: Ini Alasan Akidi Tio Berdonasi Rp 2 Triliun Penanganan COVID 19 di Sumsel

Diketahui Akidi memiliki tujuh orang anak, enam anak berada di Jakarta yang mengelola beragam bisnisnya dan satu orang di Palembang, Sumatera Selatan.

Saat akan menyerahkan bantuan Senin (26/7/2021) kemarin, ketujuh anaknya ingin ikut menghadiri, namun karena masih ada kebijakan PPKM, maka niat tersebut diurungkan. Hanya satu orang anak perempuan yang menghadiri prosesi tersebut.

Kehadiran para anak pun telah dijadwalkan bersama notaris dan ahli hukum yang akan mengatur dasar hukum donasi tersebut.

"Karena masih pembatasan PPKM jadinya urung,"ujar mantan Direktur Utama RS Charitas Palembang ini.

Load More