SuaraSumsel.id - Tujuh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung menyita aset sembilan pengusaha. Mereka menunggak pajak hingga Rp 27,5 Miliar.
Proses penyitaan dilakukan Kamis, (15/7/2021). Penyitaan dilakukan pada delapan rekening bank, uang tunai, satu mobil dan 1 tanah/bangunan dengan total nilai Rp 677 juta.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Muhamad Riza Fahlevi mengungkapkan kegiatan sita serentak kali ini merupakan ketiga kalinya di tahun ini. Kegiatan ini merupakan upaya memberikan efek jera terhadap wajib pajak yang menunggak.
"Penyitaan adalah salah satu langkah penegakan hukum perpajakan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa," katanya.
Penyitaan adalah tindakan jurusita pajak guna menguasai barang penanggung pajak guna dijadikan jaminan melunasi utang pajak.
"Barang sitaan tersebut selanjutnya akan dilelang apabila dalam jangka waktu 14 hari setelah penyitaan jika utang pajak tetap tidak dilunasi," ujarnya.
Upaya penagihan serentak dalam bentuk sita serentak diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak di Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.
Berita Terkait
-
Sepekan Terakhir, Stok Vaksin COVID 19 Sumsel Kosong
-
Sumsel Kehabisan Stok Vaksin, Beberapa Faskes Stop Vaksinasi Sementara
-
Karyawan Hotel dan Restoran di Sumsel Banyak Belum Divaksin COVID-19, Ini Langkah PHRI
-
Sumsel Genjot Produksi Padi lewat Program Optimalisasi dan Intensifikasi Lahan
-
Sumsel Lebih Dingin pada Pagi Hari Meski Kemarau, Ini Kata BMKG Fenomena Bediding
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret
-
Alasan Sebenarnya Orang Tua di Palembang Hendak Jual Bayi Rp52 Juta Terungkap