SuaraSumsel.id - Tujuh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung menyita aset sembilan pengusaha. Mereka menunggak pajak hingga Rp 27,5 Miliar.
Proses penyitaan dilakukan Kamis, (15/7/2021). Penyitaan dilakukan pada delapan rekening bank, uang tunai, satu mobil dan 1 tanah/bangunan dengan total nilai Rp 677 juta.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Muhamad Riza Fahlevi mengungkapkan kegiatan sita serentak kali ini merupakan ketiga kalinya di tahun ini. Kegiatan ini merupakan upaya memberikan efek jera terhadap wajib pajak yang menunggak.
"Penyitaan adalah salah satu langkah penegakan hukum perpajakan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa," katanya.
Penyitaan adalah tindakan jurusita pajak guna menguasai barang penanggung pajak guna dijadikan jaminan melunasi utang pajak.
"Barang sitaan tersebut selanjutnya akan dilelang apabila dalam jangka waktu 14 hari setelah penyitaan jika utang pajak tetap tidak dilunasi," ujarnya.
Upaya penagihan serentak dalam bentuk sita serentak diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak di Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.
Berita Terkait
-
Sepekan Terakhir, Stok Vaksin COVID 19 Sumsel Kosong
-
Sumsel Kehabisan Stok Vaksin, Beberapa Faskes Stop Vaksinasi Sementara
-
Karyawan Hotel dan Restoran di Sumsel Banyak Belum Divaksin COVID-19, Ini Langkah PHRI
-
Sumsel Genjot Produksi Padi lewat Program Optimalisasi dan Intensifikasi Lahan
-
Sumsel Lebih Dingin pada Pagi Hari Meski Kemarau, Ini Kata BMKG Fenomena Bediding
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Titik Api Masih Muncul di Tol Palindra, Seberapa Cepat Karhutla Bisa Dikendalikan?
-
5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap
-
Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi di Apel Akbar Satlinmas Palembang
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?