SuaraSumsel.id - Tujuh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung menyita aset sembilan pengusaha. Mereka menunggak pajak hingga Rp 27,5 Miliar.
Proses penyitaan dilakukan Kamis, (15/7/2021). Penyitaan dilakukan pada delapan rekening bank, uang tunai, satu mobil dan 1 tanah/bangunan dengan total nilai Rp 677 juta.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Muhamad Riza Fahlevi mengungkapkan kegiatan sita serentak kali ini merupakan ketiga kalinya di tahun ini. Kegiatan ini merupakan upaya memberikan efek jera terhadap wajib pajak yang menunggak.
"Penyitaan adalah salah satu langkah penegakan hukum perpajakan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa," katanya.
Penyitaan adalah tindakan jurusita pajak guna menguasai barang penanggung pajak guna dijadikan jaminan melunasi utang pajak.
"Barang sitaan tersebut selanjutnya akan dilelang apabila dalam jangka waktu 14 hari setelah penyitaan jika utang pajak tetap tidak dilunasi," ujarnya.
Upaya penagihan serentak dalam bentuk sita serentak diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak di Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.
Berita Terkait
-
Sepekan Terakhir, Stok Vaksin COVID 19 Sumsel Kosong
-
Sumsel Kehabisan Stok Vaksin, Beberapa Faskes Stop Vaksinasi Sementara
-
Karyawan Hotel dan Restoran di Sumsel Banyak Belum Divaksin COVID-19, Ini Langkah PHRI
-
Sumsel Genjot Produksi Padi lewat Program Optimalisasi dan Intensifikasi Lahan
-
Sumsel Lebih Dingin pada Pagi Hari Meski Kemarau, Ini Kata BMKG Fenomena Bediding
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan