SuaraSumsel.id - Ulama di Kota Palembang, Sumatera Selatan, meminta agar pelaksanaan salat Idul Adha pada 20 Juli 2021 besok, masih bisa digelar di lapangan dan masjid secara berjamaah.
Pelaksanaan salat idul adha saat PPKM bisa digelar dengan protokol kesehatan atau prokes yang ketat.
"Pemkot Palembang diharapkan bisa mempertimbangkan permintaan tersebut dengan melonggarkan aturan PPKM mikro khusus untuk melaksanakan shalat berjamaah pada Hari Raya Idul Adha karena beberapa hari terakhir terdapat informasi mulai ada tanda-tanda angka kasus positif COVID-19 bisa ditekan," kata Ustadz Irwansyah di Palembang, Minggu (18/7/2021).
Berdasarkan pengalaman menyelenggarakan salat Jumat berjamaah, protokol kesehatan mampu diterapkan pengurus masjid.
Baca Juga: Karyawan Hotel dan Restoran di Sumsel Banyak Belum Divaksin COVID-19, Ini Langkah PHRI
"Dan alhamdulillah tidak terjadi klaster penularan COVID-19," sambung ia.
Beranjak dari pengalaman itu, ia meminta agar Pemerintah masih boleh menyelenggarakan salat idul adha di tengah pandemi seperti halnya Idul Fitri yang lalu.
Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang meminta sedikit kelonggaran kepada pemerintah daerah agar dapat melaksanakan di masjid, tanah lapang, dan mushala.
Ketua MUI Palembang, Saim Marhadan mengatakan permintaan yang muncul ialah aspirasi dari ulama dan masyarakat yang disampaikan selama sepekan terakhir.
"Ulama dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi ke MUI juga menyatakan siap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat," ujar Saim
Baca Juga: Sumsel Genjot Produksi Padi lewat Program Optimalisasi dan Intensifikasi Lahan
Padahal Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah meminta umat Islam di Jawa dan Bali melaksanakan shalat Idul Adha 1442 H di rumah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menag No. 17 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, malam takbiran, shalat Idul Adha dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban 1442 Hijriyah/2021 Masehi di wilayah PPKM Darurat.
Kekinian Palembang menerapkan PPKM mikro diperketat namun belum menerapkan PPKM Darurat. (ANTARA)
Berita Terkait
-
30 Kumpulan Ucapan Idul Adha 2021 Terbaru Khusus Pandemi COVID-19 yang Belum Berakhir
-
10 Ucapan Idul Adha 2021, Sambung Silaturahmi Meski PPKM
-
Cara Sholat Idul Adha di Rumah Sesuai Anjuran MUI, Mudah dan Lengkap
-
Niat dan Tata Cara Salat Idul Adha saat PPKM di Rumah
-
40 Ucapan Hari Raya Idul Adha 2021 dan Kata-Kata Islami untuk Keluarga dan Kerabat Dekat
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
5 Desain Rumah Minimalis dengan Rooftop yang Stylish dan Fungsional
-
5 Rekomendasi Desain Taman Depan Rumah Subsidi yang Estetis dan Hemat
-
STOP KREDIT! Ini Cara Beli Mobil Pertama Tanpa Riba dan Utang
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru 4 Juli 2025, Cari Cuan Tetap Waspada Penipuan Saldo Digital!
-
Hemat Jutaan! Ini Dia Trik Jitu Bangun Rumah Tipe 36 dari Nol Tanpa Ngutang!