SuaraSumsel.id - Peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota satpol PP atau satuan Pol pada sepasang suami istri di Kabupaten Gowa, mulai terungkap. Pihak kepolisian masih berupaya mengumpulkan data dan informasi dari sejumlah saksi.
Diketahui pelaku yang dilaporkan ialah Seketaris Satpol PP Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan.
Dilansir dari suarasulsel.id - jaringan Suara.com, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan mengungkapkan polisi telah menindaklanjuti laporan dari pasangan suami istri, Nurhalim (26 tahun) dan istri, Amriana (34 tahun).
Keduanya menjadi korban pemukulan Anggota Satpol PP, saat melakukan patroli PPKM di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga: Jumat Besok, Sumsel Gelar Melangitkan Doa agar Pandemi Sirna
Penyidik telah memeriksa tujuh orang yang masih berstatus sebagai saksi. "Saksi-saksi sebanyak tujuh orang dan kita juga sedang dimintai keterangan," terang Tri.
Dari penyelidikan sementara, pelaku diketahui menganiaya pasangan suami istri karena emosi saat melaksanakan tugas patroli PPKM di Kabupaten Gowa.
"Pemeriksaan terduga pelaku masih kita interogasi. Nanti, kita adakan gelar perkara menentukan tingkat penyidikan lebih lanjut. Ini masih diduga pelaku (statusnya)," jelas Tri.
Kekinian korban pun masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Syech Yusuf, Kabupaten Gowa.
"Infonya korban sedang hamil. Tapi untuk memastikan kita harus menunggu dari pihak kedokteran," sambung ia.
Baca Juga: Pekan Ini, Pasien COVID 19 Sumsel Terbanyak selama Pandemi
Hasil pemeriksaan visum menyatakan kedua korban mengalami luka memar pada sebelah kanan. "Pasal yang kami masukkan mungkin adalah Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun," katanya.
Kasatpol PP Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro mengatakan, saat kejadian Mardani masuk dalam Tim IV.
"Kondisi pelaku, sadar saat kejadian," terang Alimuddin.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Bagikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, BRI Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Sederet BUMD Pemprov Sumsel Dilaporkan 'Tidak Sehat', Ini Daftarnya
-
Pengakuan Eks Wawako Fitrianti Agustinda Soal Kasus Dana Hibah PMI Palembang
-
Terungkap Alasan Diskotik Darma Agung Club 41 Palembang Operasi Tanpa Izin
-
Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Aksesoris Fashion Ini Sukses Tembus Pasar Internasional