SuaraSumsel.id - Pasangan suami istri alias pasutri di Palembang, Sumatera Selatan ini pasrah menerima hukuman 18 bulan penjara. Keduanya kedapatan mencuri tanaman hias tetangga untuk bayar kontrakan.
Pasutri yang dimaksud ialah Sharial Alias Ijal (29) dan Rara Tri Damayanti (20). Sang Suami Sharial divonis 18 bulan penjara sedangkan sang istri 12 bulan penjara.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, pasutri ini nekat mencuri tanaman hias milik korbannya bernama Tasmini, warga Perum Multi Wahana Blok N-12 Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang.
Kuasa hukum kedua terdakwa, Jurnelis mengatakan, pasutri menerima keputusan hukuman tersebut.
“Keduanya mengaku melakukan pencurian itu dikarenakan terdesak harus membayar sewa kontrakan,” jelas Jurnelis, Rabu (14/7/2021).
Pada sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumsel, Rabu (14/7/2021) ini, diketahui jika vonis tersebut lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa yang menuntut tiga tahun penjara.
Peristiwa ini bermula saat terdakwa istri menceritakan jika bunga yang berada di pekarangan rumah tetangga tersebut berharga mahal jika dijual.
Mendengar hal tersebut, sang suami pun tergerak hatinya untuk mencuri agar bisa menyewa kontrakan.
Tanaman hasil curian tersebut pun langsung dijual oleh pasutri ini, dengan harga Rp1 juta sementara korban mengaku mengalami kerugian tanaman hiasnya mencapai Rp 8 juta.
Baca Juga: Pekan Ini, Pasien COVID 19 Sumsel Terbanyak selama Pandemi
Berita Terkait
-
Gegara Curi Tanaman Hias Tetangga, Pasutri Ini Divonis 18 Bulan Penjara
-
Roberto: Video Gisel-Nobu Tak Cuma Satu, Pernah Hubungan Intim di Palembang dan Surabaya
-
Puluhan ODGJ di Palembang Terinveksi COVID 19
-
Viral Kapal Bangka-Palembang Terbakar, Basarnas: Tidak Ada Korban Jiwa
-
Aksi Pemalakan di Palembang Viral, Sopir Truk Diminta Rp150.000
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Bukan Sriwijaya FC, Klub Inilah yang Diincar Sumsel United Jelang Championship 2025/26
-
Apakah Sumsel United Bakal Tantang Sriwijaya FC di GSJ Jelang Championship 2025/26?
-
Jelang Championship 2025/26, Sumsel United Berani Adu Gengsi di Laga Kandang
-
Tumbuh 41%, QLola by BRI Buktikan Peran sebagai Tulang Punggung Pengelolaan Keuangan Era Digital
-
Semangat Kemerdekaan! SKK Migas Sumbagsel Gelar Upacara HUT RI ke-80 di Tengah Laut