SuaraSumsel.id - Pasangan suami istri alias pasutri di Palembang, Sumatera Selatan ini pasrah menerima hukuman 18 bulan penjara. Keduanya kedapatan mencuri tanaman hias tetangga untuk bayar kontrakan.
Pasutri yang dimaksud ialah Sharial Alias Ijal (29) dan Rara Tri Damayanti (20). Sang Suami Sharial divonis 18 bulan penjara sedangkan sang istri 12 bulan penjara.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, pasutri ini nekat mencuri tanaman hias milik korbannya bernama Tasmini, warga Perum Multi Wahana Blok N-12 Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang.
Kuasa hukum kedua terdakwa, Jurnelis mengatakan, pasutri menerima keputusan hukuman tersebut.
“Keduanya mengaku melakukan pencurian itu dikarenakan terdesak harus membayar sewa kontrakan,” jelas Jurnelis, Rabu (14/7/2021).
Pada sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumsel, Rabu (14/7/2021) ini, diketahui jika vonis tersebut lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa yang menuntut tiga tahun penjara.
Peristiwa ini bermula saat terdakwa istri menceritakan jika bunga yang berada di pekarangan rumah tetangga tersebut berharga mahal jika dijual.
Mendengar hal tersebut, sang suami pun tergerak hatinya untuk mencuri agar bisa menyewa kontrakan.
Tanaman hasil curian tersebut pun langsung dijual oleh pasutri ini, dengan harga Rp1 juta sementara korban mengaku mengalami kerugian tanaman hiasnya mencapai Rp 8 juta.
Baca Juga: Pekan Ini, Pasien COVID 19 Sumsel Terbanyak selama Pandemi
Berita Terkait
-
Gegara Curi Tanaman Hias Tetangga, Pasutri Ini Divonis 18 Bulan Penjara
-
Roberto: Video Gisel-Nobu Tak Cuma Satu, Pernah Hubungan Intim di Palembang dan Surabaya
-
Puluhan ODGJ di Palembang Terinveksi COVID 19
-
Viral Kapal Bangka-Palembang Terbakar, Basarnas: Tidak Ada Korban Jiwa
-
Aksi Pemalakan di Palembang Viral, Sopir Truk Diminta Rp150.000
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Bjorka Akhirnya Ditangkap, Profilnya Bikin Syok! Publik: Yakin Ini yang Getarkan Istana?
-
Siap-siap Ribet? Jual Beli HP Bekas Bakal Seribet Balik Nama Motor, Ini Aturan Barunya
-
Tangan Kanan Putus, Tangan Kiri Terancam, BPJS Fajar Ditolak Karena Alasan Kecelakaan Kerja
-
Viral Kisah Suami yang Serahkan Istri ke Selingkuhannya Lewat Prosesi Adat: Ku Jaga Aibmu
-
Makeup yang 'Menyembuhkan'? Bongkar Mitos & Fakta Mineral Makeup yang Lagi Tren