SuaraSumsel.id - Sebanyak 60 pekerja perusahaan sawit di Banyuasin, Sumatera selatan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK. Mereka pun menuntut nilai pesangon Rp 3,9 miliar.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, sidang di Pengadilan Hubungan Industrial (HPI) Palembang, sejumlah buruh mendatangi guna menyaksikan persidangan nasib pesangon mereka.
Dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, buruh Ali mengungkapkan ia di - PHK karena faktor usia meski sudah bekerja selama 10 tahun.
“Saya di-PHK, katanya sudah lansia. Tidak bisa dipekerjakan lagi, tapi saya tidak diberi pesangon dan uang pensiun,” ujar Ali, Selasa (13/7/2021).
Kuasa hukum para buruh, M Kamsin dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia mengatakan mengatakan menuntut Rp 3,9 miliar. Nilai
“Uang 3,9 miliar itu termasuk uang pesangon, uang cuti, makan, transport serta lainnya termasuk untuk kesehatan para buruh yang dirumahkan,” ujar Kamsin.
Dirinya juga menjelaskan, sebelum mengadukan permasalahan ini hingga ke Pengadilan Hubungan IndustRi Palembang, pihaknya sudah melakukan pendekatan pada perusahaan, untuk menyelesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan.
Berita Terkait
-
Kejam, Wanita Ini Tewas Dirudapaksa Lima Lelaki akibat Menolak Diajak Menikah
-
Hadapi PPKM Darurat, Menaker Ida Minta Semua Pihak Upayakan Hindari PHK
-
PPKM Darurat Bisa Picu PHK Massal, Pakar UGM Beri Saran Ini untuk Pemerintah
-
PPKM Darurat, Luhut Menjamin Perusahaan Tak Akan PHK Karyawan yang WFH
-
Viral Video Bayi Didekap dan Dipaksa Diam, Orang Tua Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk
-
Ketika Turbin Kembali Diharapkan Berputar, Rumah Kopi Pelakat Menunggu Energi dari Air
-
Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga
-
Karhutla Sumsel: 43 Orang Ditahan, 16 Korporasi Disidik, Tapi Hotspot Masih Muncul
-
Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Kenapa Asap Masih Kepung Palembang?