SuaraSumsel.id - Sebanyak 60 pekerja perusahaan sawit di Banyuasin, Sumatera selatan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK. Mereka pun menuntut nilai pesangon Rp 3,9 miliar.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, sidang di Pengadilan Hubungan Industrial (HPI) Palembang, sejumlah buruh mendatangi guna menyaksikan persidangan nasib pesangon mereka.
Dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, buruh Ali mengungkapkan ia di - PHK karena faktor usia meski sudah bekerja selama 10 tahun.
“Saya di-PHK, katanya sudah lansia. Tidak bisa dipekerjakan lagi, tapi saya tidak diberi pesangon dan uang pensiun,” ujar Ali, Selasa (13/7/2021).
Kuasa hukum para buruh, M Kamsin dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia mengatakan mengatakan menuntut Rp 3,9 miliar. Nilai
“Uang 3,9 miliar itu termasuk uang pesangon, uang cuti, makan, transport serta lainnya termasuk untuk kesehatan para buruh yang dirumahkan,” ujar Kamsin.
Dirinya juga menjelaskan, sebelum mengadukan permasalahan ini hingga ke Pengadilan Hubungan IndustRi Palembang, pihaknya sudah melakukan pendekatan pada perusahaan, untuk menyelesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan.
Berita Terkait
-
Kejam, Wanita Ini Tewas Dirudapaksa Lima Lelaki akibat Menolak Diajak Menikah
-
Hadapi PPKM Darurat, Menaker Ida Minta Semua Pihak Upayakan Hindari PHK
-
PPKM Darurat Bisa Picu PHK Massal, Pakar UGM Beri Saran Ini untuk Pemerintah
-
PPKM Darurat, Luhut Menjamin Perusahaan Tak Akan PHK Karyawan yang WFH
-
Viral Video Bayi Didekap dan Dipaksa Diam, Orang Tua Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
KPK Bongkar Korupsi Haji: Jemaah Antre 14 Tahun Sengaja Digagalkan Demi Cuan!
-
Pemekaran Daerah Sumsel Masih Tersendat, Warga Pantai Timur dan Kikim Area Tunggu Kepastian
-
'Dikasih Duit Banyak Kok Pusing?' Curhat Menkeu Purbaya: Dirut Bank Stres Salurkan Rp200 Triliun
-
Karyamu Keren? Jangan Sampai Dicuri! Ini Cara Menambah Tanda Tangan di Miniatur AI
-
Pendaftaran Pengusaha Muda BRILiaN 2025 Dibuka, Kesempatan Emas untuk Wirausaha Tangguh