SuaraSumsel.id - Sebanyak 60 pekerja perusahaan sawit di Banyuasin, Sumatera selatan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK. Mereka pun menuntut nilai pesangon Rp 3,9 miliar.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, sidang di Pengadilan Hubungan Industrial (HPI) Palembang, sejumlah buruh mendatangi guna menyaksikan persidangan nasib pesangon mereka.
Dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, buruh Ali mengungkapkan ia di - PHK karena faktor usia meski sudah bekerja selama 10 tahun.
“Saya di-PHK, katanya sudah lansia. Tidak bisa dipekerjakan lagi, tapi saya tidak diberi pesangon dan uang pensiun,” ujar Ali, Selasa (13/7/2021).
Kuasa hukum para buruh, M Kamsin dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia mengatakan mengatakan menuntut Rp 3,9 miliar. Nilai
“Uang 3,9 miliar itu termasuk uang pesangon, uang cuti, makan, transport serta lainnya termasuk untuk kesehatan para buruh yang dirumahkan,” ujar Kamsin.
Dirinya juga menjelaskan, sebelum mengadukan permasalahan ini hingga ke Pengadilan Hubungan IndustRi Palembang, pihaknya sudah melakukan pendekatan pada perusahaan, untuk menyelesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan.
Berita Terkait
-
Kejam, Wanita Ini Tewas Dirudapaksa Lima Lelaki akibat Menolak Diajak Menikah
-
Hadapi PPKM Darurat, Menaker Ida Minta Semua Pihak Upayakan Hindari PHK
-
PPKM Darurat Bisa Picu PHK Massal, Pakar UGM Beri Saran Ini untuk Pemerintah
-
PPKM Darurat, Luhut Menjamin Perusahaan Tak Akan PHK Karyawan yang WFH
-
Viral Video Bayi Didekap dan Dipaksa Diam, Orang Tua Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang