SuaraSumsel.id - Maskapai di Bandara Silampari Kota Lubuklinggau, telah membatalkan penerbangan dengan rute Lubuklinggau-Jakarta dan atau sebaliknya.
Pembatalan ini terkait aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang diperketat di kota Lubuklinggau dan PPKM darurat di Jakarta.
“Pesawat cancel mulai 7-16 Juli, karena mengikuti aturan PPKM,” kata Kepala Bandara Silampari Mega Hardiansyah melalui Humas Bandi, Kamis (8/7/2021).
Dengan adanya aturan PPKM mikro diperketat, sehingga calon penumpang diwajibkan aturan tambahan diantaranya bukti sertifikat sudah mengikuti vaksin dan hasil Swab-PCR untuk penumpang yang akan terbang.
Namun jelasnya, meskipun penerbangan dibatalkan hinggal 17 Juli ke depan, Pelayanan di Bandara Silampari tetap buka, bandara masih beroperasional, semua petugas yang ada masih tetap ngantor.
“PPKM ini aturan pusat,”ujar dia.
Menurutnya pembatalan ini juga, pengaruh dari Surat Edaran (SE) Nomor 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sementara dari pantauan, suasana di Bandara Silampari saat ini terlihat sepi tidak seperti hari biasanya, tidak ada penerbangan dari atau tujuan Lubuklinggau dan Jakarta.
Di bandara hanya terlihat para petugas yang berjaga dan membersihkan Bandara Silampari.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Sumsel Tempuh Praperadilan
Kontributor: Renaldi
Berita Terkait
-
Gubernur Kaltim Pastikan RS Sudah Penuh untuk Pasien Covid-19; Bersama Waspada Jaga Diri
-
Banjir di Jakarta, 2 Penerbangan Dari Solo ke Halim Dibatalkan
-
Minta Sriwijaya Air Ganti Rugi, Supriyanto Sampai Naik Bus Madiun-Jogja
-
Beli Tiket Rp12 Juta, Penumpang Ini Geram Sriwijaya Air Batal Terbang
-
Presiden Jokowi Resmikan Bandara Radin Inten II Lampung
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change