SuaraSumsel.id - Laporan harta Kekayaan Kasad TNI AD Jendral Andika menarik perhatian. Dari catatan laporan harta kekayaan yang diserahkan kepada KPK, tercatat adanya kepemilikan mobil dengan harga yang mewah mencapai Rp 1,8 miliar.
Mobil tersebut ialah satu unit Mercedes Benz Sprinter 315 produksi 2018. Disebutkan dalam LHKPN, mobil tersebut merupakan harta milik sendiri.
Dilansir dari hop.id- jaringan Suara.com, mobil asal pabrikan Jerman ini, tentu jauh dari banderol murah. Harga untuk minibus Mercedes Benz 315 milik Andika disebut memiliki banderol mencapai Rp1,8 miliar.
Diatas kertas mobil berbadan besar ini memiliki tinggi bodi mencapai 2.790 mm dengan panjang hingga 5.910 mm dengan lebar 1993mm mampu menampung penumpang hingga 14 orang.
Baca Juga: Berinvestasi Rp 24 Triliun, Pembangunan PLTU Sumsel 8 Capai 84 Persen
Seluruh akses penumpang menggunakan 5 pintu yang cukup mudah untuk masuk maupun keluar kabin dengan penataan bangku yang nyaman di kelas minibus.
Dengan badan bongsor, mobil dengan bobot mencapai 3 ton lebih ini, hanya dibekali dengan meisn kapasitas yang cukup kecil.
Mercedes Benz hanya membekali sprinter 315 dengan mesin 4 silinder dengan 16 katup berkapasitas 2,2 liter, tenaga yang mampu disalurkan mencapai 150 Hp dengan torsi yang cukup besar yakni 330 Nm.
Seluruh tenaga disalurkan dengan transmisi 6 percepatan otomatis, yang cukup halus dan memberikan setiap putaran tenaga mesin yang responsive setiap perpindahhan gearnya.
Adapun harta kekayaan dari orang nomor satu di TNI AD itu baru dilaporkan pada 20 Juni 2021 dan telah dinyatakan lengkap berdasarkan hasil verifikasi tim KPK.
Baca Juga: Jelang PON XX Papua, Para Atlet Sumsel Dilatih Terpusat di Satu Kawasan
Kendaraan mewah senilai Rp2,6 miliar. Selain dalam bentuk tanah dan bangunan, harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Andika sebesar Rp2,6 miliar.
Adapun kendaraan tersebut terdiri dari satu unit mobil Landrover Sport 3.0 V 6 AT tahun 2014 hasil sendiri seharga Rp800 juta; dan satu unit mobil Mercedes Benz Sprinter 315 tahun 2018 hasil sendiri seharga Rp 1,8 miliar.
Berita Terkait
-
Malam Ini Batas Akhir Penyampaian LHPKN, KPK Ingatkan Sanksi Bagi Pejabat yang Belum Lapor
-
Adies Kadir Jadi Sorotan! KPK Ungkap Ada Pimpinan DPR yang Telat Lapor LHKPN
-
Dekati Deadline, 16.867 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Apakah Deddy Corbuzier Wajib Lapor LHKPN usai Jadi Stafsus Menteri Pertahanan?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
Terkini
-
Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
-
Siap-Siap! Dana Kaget Spesial 17 April 2025 Sudah Bisa Diklaim
-
TKA SPMB SMA 2025 Sumsel Diminta Dihapus! Ini Alasan Ombudsman
-
Deklarasi Damai PSU Empat Lawang Ricuh? Paslon HBA-Henny Dihadang Masuk
-
Kejutan Rabu Malam! Dapatkan Dana Kaget Gratis dari Aplikasi DANA 16 April 2025