Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 26 Juni 2021 | 10:08 WIB
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy didampingi Kasat Reskrim, AKP Shisca Agustina dalam gelar perkara kasus pembobolan laboratorium sekolah, Jumat [Sumselupdate]

Bersama mereka diamankan lebih dari 444 barang bukti berupa perangkat komputer, tablet, proyektor, dan peralatan yang membantu mereka dalam melakukan pembobolan ruang laboratorium komputer sekolah.

Load More