SuaraSumsel.id - Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berharap instansi terkait melakukan penertiban orang-orang yang melakukan aktivitas perambahan kawasan hutan di daerah ini.
“Kami telah sampaikan usulan penertiban ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi, kami berharap tahun ini ada penertiban orang yang melakukan perambahan kawasan hutan,” kata kata Kepala KPHP Kabupaten Mukomuko M Rizon dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu (16/6/2021).
Ia mengatakan hal itu setelah berkoordinasi dengan salah satu pejabar DLHK provinsi setempat terkait dengan usulan kegiatan penertiban aktivitas perambahan kawasan hutan di daerah ini.
KPHP setempat sebelumnya mengusulkan penertiban pelaku perambahan kawasan hutan di daerah ini di salah satunya HP Air Rami dan hutan yang sedang marak dirambah.
DLHK provinsi setempat akan melakukan penertiban di sejumlah titik kawasan hutan di daerah ini terutama hutan yang sedang marak terjadinya perambahan seperti di HP Air Rami.
“Kita mau DLHK provinsi melakukan penertiban di seluruh kawasan hutan negara yang menjadi wilayah kerja KPHP, bukan penertiban di sejumlah kawasan hutan yang marak dirambah saja,” ujarnya.
DLHK provinsi ini akan membentuk tim gabungan yang terdiri dari petugas KPHP dan aparat penegak hukum di daerah ini untuk melakukan penertiban aktivitas perambahan kawasan hutan daerah ini.
Ia mengatakan, dinas ini pada tahap pertama melakukan penertiban dengan cara pendekatan dan memberikan teguran kepada orang-orang yang melakukan perambahan kawasa hutan negara di daerah ini.
Ia mengungkapkan, DLHK akan memberikan teguran kepada sejumlah warga masyarakat di daerah ini yang diduga melakukan aktivitas perambahan dalam kawasan hutan negara daerah ini.
Baca Juga: 5 Hari Hilang di Hutan, Kakek 65 Tahun Ditemukan Selamat
“Kami tahu ada sejumlah oknum warga setempat yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan. Pihak DLHK akan memberikan surat teguran terhadap warga tersebut,” ujarnya pula.
Sementara itu, sebagian atau sekitar 2.022 hektare dari seluas 5.068 hektare kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami di daerah ini yang rusak atau telah terbuka akibat perambahan.
Luas HP Air Rami yang rusak akibat perambahan seluas ribuan hektare tersebut terhitung sejak tahun 2006 sampai sekarang. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Bengkulu Gempa 5 SR, Terasa Sampai Lampung
-
Geger Gajah Mati Diduga Diracun di Kawasan HP Air Teramang, Polisi Turun Tangan
-
Kasus Covid-19 di Mukomuko Bengkulu Bertambah 48 Orang
-
Cabuli Cucu Sendiri, Seorang Kakek di Mukomuko Terancam 15 Tahun Penjara
-
Ingin Melintas di Perbatasan Sumsel - Bengkulu? Polres Rejang Lebong Tawarkan Pengawalan
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Sinergi Holding UMi Dorong BRILink Mekaar Tembus Transaksi Rp3,52 Triliun
-
Makan Sepuasnya Murah, Ini 7 Restoran All You Can Eat di Palembang di Bawah Rp150 Ribu
-
Warga Empat Lawang Nikmati Fasilitas Baru dari CSR Bank Sumsel Babel di Hari Jadi Kabupaten
-
Martabak HAR vs Terang Bulan di Palembang: 7 Alasan Duel Kuliner Malam Ini Tak Pernah Mati
-
5 Tempat Makan Burgo dan Celimpungan Terenak di Palembang, Banyak yang Tak Punya Nama