Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 26 Mei 2021 | 12:10 WIB
Polisi [Antara] Polres Rejang Lebong tawarkan pengawalan bagi yang ingin melintas di Jalan Lintas Sumsel - Bengkulu

SuaraSumsel.id - Kepolisian Resor atau Polres Rejang Lebong, Bengkulu menyiapkan pengawalan bagi kendaraan yang melintasi sejumlah titik rawan kejahatan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Pengawalan yang ditawarkan ini pun bebas biaya alias gratis.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno mengatakan pengawalan kendaraan yang akan melintas di jalan penghubung Bengkulu dan Sumsel akan dilakukan petugas dari Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) dan Polsek Sindang Kelingi.

"Pengendara  yang ragu saat akan melintasi jalur Lintas Curup-Lubuklinggau dapat meminta pengawalan petugas di pos atau polsek terdekat agar merasa aman," kata dia.

Baca Juga: Di Kompleks Jakabaring Sport City Palembang Bakal Dibangun Arena BMX Nih!

Dia menjelaskan, pengguna jalan lintas yang datang dari arah Kota Curup atau Bengkulu dan hendak menuju Kota Lubuklinggau, Sumsel, bisa meminta pengawalan dari Polsek Sindang Kelingi, dengan menghubungi HP Kanit Reskrim 0822-8505-1567.

Sebaliknya pengendara yang datang dari arah Kota Lubuklinggau yang hendak menuju ke Kota Curup atau Bengkulu bisa meminta pengawalan dari petugas Polsek Padang Ulak Tanding dengan menghubungi nomor HP Kanit Reskrim 0852-6749-8098.

Dia menambahkan, pengawalan kendaraan ini diberikan untuk memberikan rasa aman kepada pengguna jalan lintas terutama di sejumlah lokasi rawan kejahatan yang berada di Kecamatan Binduriang dan Sindang Kelingi.

Selain akan memberikan pengawalan kepada masyarakat pengguna jalan penghubung antarprovinsi ini, pihaknya akan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada oknum masyarakat yang berupaya membuat pengguna jalan lintas tidak aman sehingga bisa mencoreng nama baik daerah serta merugikan perekonomian masyarakat. (ANTARA)

Baca Juga: Dinkes Klaim Palembang Sudah Tak Ada Kecamatan Zona Merah

Load More