Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 15 Juni 2021 | 12:33 WIB
Barang bukti praktek pungli di Pelabuhan Boom Baru [istimewa] Praktek Pungli Pelabuhan Bom Baru Dibongkar, Supir Truk Dimintai Rp 50.000

SuaraSumsel.id - Praktek pungutan liar atau pungli di pelabuhan juga terjadi di Palembang, Sumatera Selatan. Tidak hanya pungutan liar di Tanjung Periok, pelabuhan Boom Baru Palembang juga ditemukan praktek tersebut.

Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel dipimpin AKP Willy Oscar dan Panit Iptu Ibrahim Akil menyisir aksi premanisme dan pungli tersebut.

Hasil dari penyisiran sebanyak 13 juru parkir, preman, dan pelaku pungli di Pasar Induk Jakabaring dan Pelabuhan Boom Baru Palembang ditangkap.

Heri (30), sopir asal Martapura, Kabupaten OKU Timur yang menjadi korban pungli saat ditemui di Ruang Riksa Jatanras Polda Sumsel mengatakan, sehari atau setiap muat di CPO wilayah Pelabuhan Boom Baru dimintai uang senilai Rp 50 ribu.

Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba, Polda Sumsel Bakal Bangun Kampung Tangguh

“Di luar kami diminta uang parkir Rp15 ribu dan di dalam kami parkir lagi diminta Rp25 ribu dan pas keluar diminta Rp10 ribu,” ujarnya kepada Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Selasa (15/6/2021).

Dikatakannya ia sangat keberatan atas pungutan liar yang sudah menjadi budaya atau kebiasaan di wilayah Pelabuhan Boom Baru.

“Ya gimana ya mas keberatan pasti. Kita dari perusahaan dikasih hanya satu juta. Di jalan dari awal keluar desa sudah dimintai Rp10 ribu, di Lingkaran Prabumulih Rp10 ribu, dan di sini (Pelabuhan Boom Baru –red) Rp50 ribu. Untuk minyak balek pegi bersihnya cuma Rp150 ribu kami dapat,” keluhnya.

Load More