SuaraSumsel.id - Seluas 4.451 hektare atau ha kawasan pemukiman di Provinsi Sumatera Selatan masuk dalam katagori kawasan kumuh. Karena itu, perlu upaya percepatan penataan pembentukan Peraturan Daerah atau Perda kawasan kumuh oleh pemerintah kabupaten/kota.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Selatan Achmad Irwan Kusuma mengatakan dari 4.451 hektare tersebut, masih tersisa sekitar 2.614 hektare yang perlu ditata melalui program kota tanpa kawasan kumuh (kotaku).
"Penataan dilakukan dengan pendekatan skala kawasan yang menjadi tugas BPPW Sumsel dan pendekatan skala lingkungan yang dikerjakan bersama lembaga keswadayaan masyarakat (LKM)," ujarnya.
Pendekatan skala kawasan yang dibiayai APBN masih memiliki hambatan berupa sedikitnya sasaran penataan kawasan akibat minimnya kabupaten/kota yang memiliki peraturan daerah (perda) terkait kawasan kumuh.
Sejauh ini baru tiga dari 17 kabupaten/kota yang memiliki perda kawasan kumuh, yakni Kota Palembang, Lubuklinggau dan Pagaralam sehingga ketiganya mendapatkan program penataan skala kawasan.
"Saat ini kami menginisiasi supaya kabupaten/kota lainnya membuat perda kawasan kumuh," kata dia.
Kabupaten/kota juga harus memiliki beberapa dokumen pendukung lain, seperti SK luas kawasan kumuh, dokumen rencana pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan (RP2KP-KP) serta dokumen DED.
Sementara penataan kawasan kumuh di daerah lainnya seperti di Kabupaten Banyuasin, OKI dan Muara Enim dilaksanakan dengan pendekatan skala lingkungan dengan luasan area intervensi yang lebih kecil.
"Dalam renstra tahun 2022-2024, BPPW Sumsel menargetkan untuk mengurangi sekitar 167,7 hektare luas kawasan kumuh di Sumsel," kata Irwan menambahkan.
Baca Juga: Atasi Karhutla, Pesawat Pembom Air Dioperasikan di Sumsel dan Jambi
Penataan kawasan kumuh yang dilaksanakan BPPW Sumsel berupaya meningkatkan jaringan sanitasi, jaringan persampahan, jaringan air minum, drainase, akses pemadam kebakaran, jalan lingkungan dan ruang terbuka hijau. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mantap, Kawasan Kumuh di Kuala Singkawang Disulap Jadi Obyek Wisata
-
Wow, Kawasan Kumuh di Pontianak Akan Disulap Jadi Tempat Wisata
-
Miris, Tidak Jauh dari Ibu Kota tapi Rumah Kumuh Mencapai 2.000 Unit
-
Uji Cawalkot Jakpus, Ketua DPRD DKI Soroti Kawasan Kumuh Dekat Istana
-
Seribuan Spanduk Diturunkan dari Jakarta, Termasuk Gambar Habib Rizieq
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai
-
Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal
-
BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif
-
5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga
-
ISPU Palembang Belum Stabil, Kapan Anak TK-SMP Boleh Kembali ke Sekolah?