SuaraSumsel.id - Seluas 4.451 hektare atau ha kawasan pemukiman di Provinsi Sumatera Selatan masuk dalam katagori kawasan kumuh. Karena itu, perlu upaya percepatan penataan pembentukan Peraturan Daerah atau Perda kawasan kumuh oleh pemerintah kabupaten/kota.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Selatan Achmad Irwan Kusuma mengatakan dari 4.451 hektare tersebut, masih tersisa sekitar 2.614 hektare yang perlu ditata melalui program kota tanpa kawasan kumuh (kotaku).
"Penataan dilakukan dengan pendekatan skala kawasan yang menjadi tugas BPPW Sumsel dan pendekatan skala lingkungan yang dikerjakan bersama lembaga keswadayaan masyarakat (LKM)," ujarnya.
Pendekatan skala kawasan yang dibiayai APBN masih memiliki hambatan berupa sedikitnya sasaran penataan kawasan akibat minimnya kabupaten/kota yang memiliki peraturan daerah (perda) terkait kawasan kumuh.
Sejauh ini baru tiga dari 17 kabupaten/kota yang memiliki perda kawasan kumuh, yakni Kota Palembang, Lubuklinggau dan Pagaralam sehingga ketiganya mendapatkan program penataan skala kawasan.
"Saat ini kami menginisiasi supaya kabupaten/kota lainnya membuat perda kawasan kumuh," kata dia.
Kabupaten/kota juga harus memiliki beberapa dokumen pendukung lain, seperti SK luas kawasan kumuh, dokumen rencana pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan (RP2KP-KP) serta dokumen DED.
Sementara penataan kawasan kumuh di daerah lainnya seperti di Kabupaten Banyuasin, OKI dan Muara Enim dilaksanakan dengan pendekatan skala lingkungan dengan luasan area intervensi yang lebih kecil.
"Dalam renstra tahun 2022-2024, BPPW Sumsel menargetkan untuk mengurangi sekitar 167,7 hektare luas kawasan kumuh di Sumsel," kata Irwan menambahkan.
Baca Juga: Atasi Karhutla, Pesawat Pembom Air Dioperasikan di Sumsel dan Jambi
Penataan kawasan kumuh yang dilaksanakan BPPW Sumsel berupaya meningkatkan jaringan sanitasi, jaringan persampahan, jaringan air minum, drainase, akses pemadam kebakaran, jalan lingkungan dan ruang terbuka hijau. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mantap, Kawasan Kumuh di Kuala Singkawang Disulap Jadi Obyek Wisata
-
Wow, Kawasan Kumuh di Pontianak Akan Disulap Jadi Tempat Wisata
-
Miris, Tidak Jauh dari Ibu Kota tapi Rumah Kumuh Mencapai 2.000 Unit
-
Uji Cawalkot Jakpus, Ketua DPRD DKI Soroti Kawasan Kumuh Dekat Istana
-
Seribuan Spanduk Diturunkan dari Jakarta, Termasuk Gambar Habib Rizieq
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian
-
5 Bank Digital untuk Atur Keuangan Lebih Rapi bagi Pasangan Muda dan Keluarga