SuaraSumsel.id - Mantan Kepala Desa Perangai, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat Antoni (45) didakwa melakukan tindak pidana korupsi. Ia didakwa tilap dana desa atau DD yang seharusnya untuk membangun posyandu namun malah digunakan untuk kampaye pemilihan kepala desa alias Pilkades.
Anggaran dana desa yang mata anggaran 2018. Hal ini terungkap saat sidang dengan agenda pembacaan dakwaan yang dipimpin oleh majelis hakim Abu Hanifah, yang digelar secara virtual, Senin (7/6/2021).
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lahat Anjasra Karya serta Ariansyah terungkap bahwa, Desa Perangai pada 2018 lalu mendapatkan kucuran dana dari APBN sebesar Rp964 juta.
Kuat dugaan terdakwa menyalahgunakan wewenang jabatan selaku Kades. Setelah menghamburkan uang Negara untuk kepentingan pribadi seperti halnya kampanye, namun berdalih anggaran yang dicairkannya untuk pembangunan desa seperti halnya posyandu.
“Dalam pengakuannya, terdakwa menggunakan DD tersebut untuk kampanye pada saat Pileg tahun 2019 Kabupaten Lahat dari partai Demokrat,” ungkap JPU seprti dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com.
Untuk itu, sebagaimana dakwaan JPU jumlah kerugian Negara yang diakibatkan terdakwa senilai Rp376 juta ini, dijerat primer Pasal 2 atau subsider Pasal 3 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia no 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Aksara Kaganga di Tanduk Kerbau Ditemukan di Marga Empat Suku Negeri Agung
-
Panen Sela, Buah Durian Lahat Ramaikan Kota Palembang
-
Tragis! Begini Kronologi Pemerkosaan Gadis Belia di Kebun Kopi Lahat Sumsel
-
Inisiatif ke Kantor Polisi, Remaja 15 Tahun Laporkan Pemerkosaan
-
Bagi Bibit Ikan, Bupati Lahat Ingatkan Larangan Menyetrum dan Meracun Ikan
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun
-
PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel
-
Kabut Asap Makin Parah, Unsri Alihkan Kuliah ke Online, Kapan Kembali ke Kampus?
-
KA Bukit Serelo Tabrak Isuzu Panther, Satu Keluarga Jadi Korban: 4 Meninggal, 1 Kritis