SuaraSumsel.id - Mantan Kepala Desa Perangai, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat Antoni (45) didakwa melakukan tindak pidana korupsi. Ia didakwa tilap dana desa atau DD yang seharusnya untuk membangun posyandu namun malah digunakan untuk kampaye pemilihan kepala desa alias Pilkades.
Anggaran dana desa yang mata anggaran 2018. Hal ini terungkap saat sidang dengan agenda pembacaan dakwaan yang dipimpin oleh majelis hakim Abu Hanifah, yang digelar secara virtual, Senin (7/6/2021).
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lahat Anjasra Karya serta Ariansyah terungkap bahwa, Desa Perangai pada 2018 lalu mendapatkan kucuran dana dari APBN sebesar Rp964 juta.
Kuat dugaan terdakwa menyalahgunakan wewenang jabatan selaku Kades. Setelah menghamburkan uang Negara untuk kepentingan pribadi seperti halnya kampanye, namun berdalih anggaran yang dicairkannya untuk pembangunan desa seperti halnya posyandu.
“Dalam pengakuannya, terdakwa menggunakan DD tersebut untuk kampanye pada saat Pileg tahun 2019 Kabupaten Lahat dari partai Demokrat,” ungkap JPU seprti dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com.
Untuk itu, sebagaimana dakwaan JPU jumlah kerugian Negara yang diakibatkan terdakwa senilai Rp376 juta ini, dijerat primer Pasal 2 atau subsider Pasal 3 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia no 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Aksara Kaganga di Tanduk Kerbau Ditemukan di Marga Empat Suku Negeri Agung
-
Panen Sela, Buah Durian Lahat Ramaikan Kota Palembang
-
Tragis! Begini Kronologi Pemerkosaan Gadis Belia di Kebun Kopi Lahat Sumsel
-
Inisiatif ke Kantor Polisi, Remaja 15 Tahun Laporkan Pemerkosaan
-
Bagi Bibit Ikan, Bupati Lahat Ingatkan Larangan Menyetrum dan Meracun Ikan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghrib dan Doa Berbuka
-
Alex Noerdin: Warisan Ambisi Jurnalisme Internasional dari Palembang ke Amerika Serikat
-
Alex Noerdin: Kronologi Lengkap Tiga Kasus Korupsi dan Status Gugur Demi Hukum
-
HUT ke-45, PT Bukit Asam Tebar Energi Kebaikan Lewat Bantuan Pangan dan Edukasi Gizi
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya