SuaraSumsel.id - Mantan Kepala Desa Perangai, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat Antoni (45) didakwa melakukan tindak pidana korupsi. Ia didakwa tilap dana desa atau DD yang seharusnya untuk membangun posyandu namun malah digunakan untuk kampaye pemilihan kepala desa alias Pilkades.
Anggaran dana desa yang mata anggaran 2018. Hal ini terungkap saat sidang dengan agenda pembacaan dakwaan yang dipimpin oleh majelis hakim Abu Hanifah, yang digelar secara virtual, Senin (7/6/2021).
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lahat Anjasra Karya serta Ariansyah terungkap bahwa, Desa Perangai pada 2018 lalu mendapatkan kucuran dana dari APBN sebesar Rp964 juta.
Kuat dugaan terdakwa menyalahgunakan wewenang jabatan selaku Kades. Setelah menghamburkan uang Negara untuk kepentingan pribadi seperti halnya kampanye, namun berdalih anggaran yang dicairkannya untuk pembangunan desa seperti halnya posyandu.
“Dalam pengakuannya, terdakwa menggunakan DD tersebut untuk kampanye pada saat Pileg tahun 2019 Kabupaten Lahat dari partai Demokrat,” ungkap JPU seprti dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com.
Untuk itu, sebagaimana dakwaan JPU jumlah kerugian Negara yang diakibatkan terdakwa senilai Rp376 juta ini, dijerat primer Pasal 2 atau subsider Pasal 3 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia no 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Aksara Kaganga di Tanduk Kerbau Ditemukan di Marga Empat Suku Negeri Agung
-
Panen Sela, Buah Durian Lahat Ramaikan Kota Palembang
-
Tragis! Begini Kronologi Pemerkosaan Gadis Belia di Kebun Kopi Lahat Sumsel
-
Inisiatif ke Kantor Polisi, Remaja 15 Tahun Laporkan Pemerkosaan
-
Bagi Bibit Ikan, Bupati Lahat Ingatkan Larangan Menyetrum dan Meracun Ikan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
CFD Palembang Diprotes Warga, Jalur Terlalu Panjang Bikin Aktivitas Terganggu
-
Dorong Layanan Digital Andal, BRI Raih Sertifikasi Internasional ISO/IEC 25000
-
Rahasia Suara Gitar Batanghari Sembilan yang Bikin Merinding, Ternyata Ada di Jenis Kayunya
-
5 Cara Bisnis Jastip Pempek untuk Pemula, Modal Kecil tapi Cuan Stabil untuk Anak Muda