SuaraSumsel.id - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumatera Selatan kembali menerima uang kerugian negara dari tersangka kasus dugaan Korupsi Proyek Jalan Cor Pelabuhan Dalam Ogan Ilir, Sadra Nugraha alias Caca, Kamis (3/6/2021).
Pengembalian uang yang dilakukan Caca melalui kuasa hukumnya Firli Darta, SH kali ini ialah ketiga kalinya.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Aspidsu Kejati Sumsel, Victor Antonius mengatakan, pengembalian uang kali ini merupakan pelunasan kerugian negara dengan total uang sebesar Rp3,229 miliar.
“Dalam perkara ini, dari hasil audit penghitungan BPKP Sumsel, ada kerugian negara senilai Rp3,229 miliar. Yang mana uang tersebut telah dikembalikan seluruhnya oleh tersangka SN secara bertahap,” katanya
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan jika pengembalian uang oleh tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Cor Pelabuhan Dalam, Indralaya ini, tidak menghentikan proses hukumnya.
“Kami menghargai itikad baik dari tersangka yang telah mau mengembalikan uang kerugian negara. Meski demikian hal tersebut tidak menghapus proses hukumnya, yang mana hingga saat ini proses hukum pada tersangka masih terus berjalan,” jelas Khaidirman.
Khaidirman juga menjelaskan saat ini berkas tersangka Sadra Nugraha alias Caca dan Fauzi sudah pada tahap satu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
PGE Lumut Balai Tanam Ribuan Pohon, Perkuat Kelestarian Hutan Penyangga Energi Panas Bumi
-
Putus Cinta Berujung Polisi, Keluarga Korban Serahkan Pemuda Palembang Diduga Sebar Foto Bugil
-
Herman Deru Cek Langsung Usaha Sultan Muda Sumsel, Sebut Hasilnya Mulai Terlihat
-
Paus 13 Meter Terdampar di Permukiman Warga Banyuasin, Sempat Rusak Rumah hingga Diikat
-
Sudah Bayar Parkir, Mobil Pengunjung PS Mall Palembang Tetap Dibobol, Laptop dan iPad Raib