SuaraSumsel.id - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumatera Selatan kembali menerima uang kerugian negara dari tersangka kasus dugaan Korupsi Proyek Jalan Cor Pelabuhan Dalam Ogan Ilir, Sadra Nugraha alias Caca, Kamis (3/6/2021).
Pengembalian uang yang dilakukan Caca melalui kuasa hukumnya Firli Darta, SH kali ini ialah ketiga kalinya.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Aspidsu Kejati Sumsel, Victor Antonius mengatakan, pengembalian uang kali ini merupakan pelunasan kerugian negara dengan total uang sebesar Rp3,229 miliar.
“Dalam perkara ini, dari hasil audit penghitungan BPKP Sumsel, ada kerugian negara senilai Rp3,229 miliar. Yang mana uang tersebut telah dikembalikan seluruhnya oleh tersangka SN secara bertahap,” katanya
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan jika pengembalian uang oleh tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Cor Pelabuhan Dalam, Indralaya ini, tidak menghentikan proses hukumnya.
“Kami menghargai itikad baik dari tersangka yang telah mau mengembalikan uang kerugian negara. Meski demikian hal tersebut tidak menghapus proses hukumnya, yang mana hingga saat ini proses hukum pada tersangka masih terus berjalan,” jelas Khaidirman.
Khaidirman juga menjelaskan saat ini berkas tersangka Sadra Nugraha alias Caca dan Fauzi sudah pada tahap satu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
CSR Bank Sumsel Babel: Dari Operasi Mata Gratis hingga Akses Kesehatan untuk Ribuan Warga
-
Dugaan Proyek Fiktif Rp2,56 Miliar di Palembang, 11 Ketua RT hingga PHL Diperiksa Kejari
-
Rp850 Juta Raib! Mantan Balon Bupati Muara Enim Tertipu Rekan Politiknya Sendiri
-
Awal Pekan Seru dengan 10 Link Dana Kaget DANA: Klaim Saldo Rp500 Ribu Lewat HP
-
Benarkah Gaji DPRD Kota Palembang Setara UMR? Ini Rinciannya