SuaraSumsel.id - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumatera Selatan kembali menerima uang kerugian negara dari tersangka kasus dugaan Korupsi Proyek Jalan Cor Pelabuhan Dalam Ogan Ilir, Sadra Nugraha alias Caca, Kamis (3/6/2021).
Pengembalian uang yang dilakukan Caca melalui kuasa hukumnya Firli Darta, SH kali ini ialah ketiga kalinya.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Aspidsu Kejati Sumsel, Victor Antonius mengatakan, pengembalian uang kali ini merupakan pelunasan kerugian negara dengan total uang sebesar Rp3,229 miliar.
“Dalam perkara ini, dari hasil audit penghitungan BPKP Sumsel, ada kerugian negara senilai Rp3,229 miliar. Yang mana uang tersebut telah dikembalikan seluruhnya oleh tersangka SN secara bertahap,” katanya
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan jika pengembalian uang oleh tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Cor Pelabuhan Dalam, Indralaya ini, tidak menghentikan proses hukumnya.
“Kami menghargai itikad baik dari tersangka yang telah mau mengembalikan uang kerugian negara. Meski demikian hal tersebut tidak menghapus proses hukumnya, yang mana hingga saat ini proses hukum pada tersangka masih terus berjalan,” jelas Khaidirman.
Khaidirman juga menjelaskan saat ini berkas tersangka Sadra Nugraha alias Caca dan Fauzi sudah pada tahap satu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Mulai Berlaku di Palembang, Buang Sampah Sembarangan Bisa Kena Denda Rp500 Ribu
-
Anak Histeris Temukan Ibunya Meninggal di Sukarami Palembang, Polisi: Korban Gantung Diri
-
Kronologi Suami di Pagar Alam Habisi Istri usai Cek Isi HP, Berawal dari Pertengkaran Malam Hari
-
Baru Lihat Isi WhatsApp Istri, Suami di Pagar Alam Gelap Mata hingga Berujung Tragis
-
Long Weekend Makin Nyaman, BSB Cash Bank Sumsel Babel Jadi Andalan Pengguna Tol dan LRT