SuaraSumsel.id - Seorang warga Jalan Siaran, Sako Palembang, Bayu Siga Iswara (19) harus mempertanggungjawabkan perbuatan. Ia kini menjadi tersangka penganiayaan terhadap mahasiswi Universitas Sriwijaya atau Unsri di Kayuagung, beberapa bulan lalu.
Aksi penusukan ini pun sempat viral di media sosial instagram beberapa waktu lalu.
Dalam pengakuannya depan penyidik, ia kesal cinta bertepuk sebelah tangan. Setiap tersangka mengirimkan makanan selalu ditolak korban sembari menolak cintanya.
“Saya menaruh hati sama dia (korban). Tapi dia tidak ada respon. Setiap saya memberikan makanan tidak terimanya,” ujar Bayu kepada saat dihadirkan di Polsek Kalidoni, Sabtu (28/5/2021) usai berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, korban merupakan Mahasiswi Unsri yang menyewa indikos tak jauh dari warung pecel lele tempat tersangka bekerja.
Tersangka bertemu korban saat membeli makan di warung pecel lele tempat tersangka. Dari pertemuan singkat itulah tersangka menaruh hati dengan korban.
Sejak itu, tersangka terus berusaha memberi perhatian lebih untuk menarik perhatian korban. Sayangnya,
“Saya sering antar makanan ke kostan dia. Pertama saya ketok dulu pagar kostannya, terus dia keluar dan tanya mau apa. Saya bilang ini makanan. Dia jawab, nanti saya tanya ibu kos dulu,” ujarnya.
Mendengar korban akan melapor pada pemilik indikos, Bayu merasa ketakutan dan segera bergegas pergi. Namun tak lupa, makanan yang sudah ia bawa, digantungkannya di pagar kostan dengan harapan akan diterima oleh korban.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Dukung Program Food Estate untuk Stabilitas Pangan
Sayangnya, makanan tersebut tak pernah diambil korban bahkan dibiarkan tergantung begitu saja. Dua kali kejadian seperti itu terus berulang hingga akhirnya rasa suka yang awalnya timbul kini berganti dengan rasa benci bercampur marah.
“Saya kesal, kenapa dia begitu ke saya. Jadi memang saya niatkan buat nusuk dia,” ujar pria pengangguran ini.
Kapolsek Kalidoni AKP Evial Kalza mengatakan pelaku tidak hanya terancam kasus penganiayaan namun juga penggelapan sepeda motor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pengertian Bilangan Cacah, Asli, Bulat, dan Rasional yang Sering Tertukar
-
Kasus Crazy Rich Haji Halim di Ujung Jalan, PN Palembang Siapkan Sidang Gugur Perkara
-
Pembinaan Usia Dini Berbuah Prestasi, Tim Basket Binaan PTBA Juara Galaxy Stars Rising Cup 2025
-
Kejar Penghargaan Bergengsi, Lomba Jurnalistik Bank Sumsel Babel 2026 Dimulai
-
PT Bukit Asam Borong 6 Penghargaan Indonesia Green Awards 2026