Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 02 April 2021 | 12:04 WIB
BNN memperlihatkan sabu 7 kg [ANTARA] Jaringan Bandar Sabu Digrebek di Tol Kayuagung - Palembang

SuaraSumsel.id -  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) mengembangkan penangkapan kurir dan pengedar narkoba jaringan bandar antarprovinsi. Awalnya, berhasil diamankan tersangka di ruang area tol Kayuagung - Palembang.

"Tim Berantas BNN Sumsel pada 20 Maret 2021 menangkap seorang tersangka kurir narkoba jaringan Riau, kemudian dilakukan pengembangan pada 23 Maret dengan hasil diamankan dua tersangka, dari para tersangka itu terus dilakukan pengembangan untuk meringkus bandarnya," kata Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Arief Ramdhani, di Palembang, seperti dilansir dari ANTARA, Jumat (3/4/2021).

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan rencana pengiriman narkotika jenis sabu-sabu melalui jalur darat dari Pekanbaru, Riau yang akan masuk ke kawasan Mesuji, perbatasan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel dengan Lampung melalui akses tol di Kota Palembang.

Informasi masyarakat tersebut ditindaklanjuti tim berantas dipimpin Kabid Berantas BNNP Sumsel Kombes Pol Habi Kusno menyisir jalur pengiriman narkoba tersebut.

Baca Juga: Kejati Tahan 4 Tersangka, Pemprov Sumsel Hentikan Anggaran Masjid Sriwijaya

Pengembangan informasi masyarakat tersebut membuahkan hasil pada 20 Maret sekitar pukul 08.00 WIB, petugas mencurigai mobil Kijang Innova BM 1006 IQ di area istirahat (rest area) Km 277 Desa Sungai Rotan, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI dan dilakukan penggeledahan diperoleh barang bukti 7 kg sabu-sabu dari tersangka Chairul (46).

Berdasarkan keterangan tersangka Chairul, dilakukan pengembangan di lokasi yang sama hari berbeda yakni pada 23 Maret, kembali ditangkap dua tersangka Heru (32) dan Gantara (28) dengan barang bukti 9 kg sabu-sabu yang tersimpan dalam mobil Daihatsu Xenia BM 1859 JW.

Kasus narkoba tersebut akan terus dikembangkan, sehingga dapat mempersempit ruang gerak pengiriman narkoba antarprovinsi itu, bahkan bisa diringkus bandar besarnya, kata Kepala BNNP Sumsel itu pula.

Load More