SuaraSumsel.id - Dua partai senior yakni PDI Perjuangan dan Partai Golkar masih mendominasi elektabilitas suara partai di Sumatera Selatan. Baik, PDI P dan Golkar bersaing ketat.
Sedangkan Partai Gerindra dan Partai Demokrat bersaing di tiga besar di Sumatera Selatan.
'Tingkat elektoral PDI-P masih teratas di provinsi Sumatera Selatan. Pemilih akar rumput partai mocong putih masih belum bergeser ke partai-partai politik lainnya," ungkap Direktur Riset Lembaga Kajian Publik Independen ( LKPI ) Sutrisno ketika berbincang dengan TIMES Indonesia - jaringan Suara.com, Kamis (27/5/2021).
Pemilih massa aktif dari akar runput partai penguasa ini tidak berubah signifikan dibandingkan dengan hasil pemilihan legislatif pada tahun 2019 lalu.
"Dalam berbagai uji simulasi yang dilakukan, dengan menyodorkan nama-nama partai politik kepada responden, elektoral dan elektabilitas PDIP dan Golkar bersaing ketat di Sumsel," ujar Trisno.
Berdasarkan peringkat didapatkan hasil elektoral yakni PDI-P (16,8 %), Golkar (16,2 %) Gerindra (9,9 %) Demokrat (9,8 %), PKB (5,8 %) , Nasdem (5 %), PAN (3,5 %), PKS (3,4 %), Hanura (2,3 %), Perindo (1,8 %), PPP (1,6 %), PSI (0,3 %), PBB (0,6 %), PKPI (0,2 %), Gelora (0,2 %). Sementara massa yang belum menentukan pilihan (undesided votters) sebesar 22,6 %.
Dari catatan ada kenaikan partai Demokrat yang mulai merapat masuk dalam tiga besar dari urutan partai-partai yang tadinya bertenger di tiga besar, angkanya masih masuk dalam marjin of eror pada survei yang dilakukan penelitian.
Situasi pandemi Covid-19 sekarang ini, strategi dan treatment yang tepat untuk mendekati pemilih wajib di desain lebih berbeda lagi.
"Strategi inovatif terjun langsung ke masyarakat harus dikembangkan dan di inovasi lagi, tentunya harus bisa membaca kondisi serta pemanfaatan media yang tepat," terang ia.
Baca Juga: Antisipasi Karhutla, 8 Kabupaten di Sumsel Ini Tetapkan Status Siaga
Survei yang diselenggrakan LKPI ini dimulai 18-26 Mei 2021 dengan menggunakan metode Multistage Random Sampling melibatkan 820 responden pada selang tingkat kepercayaan 95 % margin error' +/- 3,5 persen.
Wawancara yang dilakukan dengan metode instrumen kuisioner lewat telepon secara proporsional di 17 kabupaten/kota yang tersebar di provinsi Sumatera Selatan.
“Berhubung di masa pandemi Covid-19, survei yang kami lakukan dengan menggunakan base data telepon dengan total 169.100 sample yang diacak dan didapatkan 820 responden terpilih," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Paripurna Penetapan Bupati Inhu Mentok, Ini Penjelasan Golkar
-
Harmonis dengan Megawati, Gerindra Berpeluang Duetkan Prabowo-Puan di Pilpres 2024
-
Perjanjian Batu Tulis Megawati - Prabowo Sudah Lewat, Gerindra Ogah Ungkit untuk 2024
-
Isu Puan Maju Pilpres Menguat, Pengamat: PDIP Bakal Kalah dan Kehilangan Kursi
-
Daftar Politisi PDIP yang Korupsi: Juliari Batubara hingga Harun Masiku
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Banjir Berulang di Palembang, Benarkah 114 Anak Sungai Tak Lagi Mampu Menampung Air?
-
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Warga Pagaralam, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah
-
8 Cara Bikin Rumah di Palembang Tetap Sejuk Meski Cuaca Lagi Panas-Panasnya
-
Denda Buang Sampah Rp500 Ribu di Palembang Mulai Diberlakukan Mei, Mampukah Bikin Warga Kapok?