SuaraSumsel.id - Dua partai senior yakni PDI Perjuangan dan Partai Golkar masih mendominasi elektabilitas suara partai di Sumatera Selatan. Baik, PDI P dan Golkar bersaing ketat.
Sedangkan Partai Gerindra dan Partai Demokrat bersaing di tiga besar di Sumatera Selatan.
'Tingkat elektoral PDI-P masih teratas di provinsi Sumatera Selatan. Pemilih akar rumput partai mocong putih masih belum bergeser ke partai-partai politik lainnya," ungkap Direktur Riset Lembaga Kajian Publik Independen ( LKPI ) Sutrisno ketika berbincang dengan TIMES Indonesia - jaringan Suara.com, Kamis (27/5/2021).
Pemilih massa aktif dari akar runput partai penguasa ini tidak berubah signifikan dibandingkan dengan hasil pemilihan legislatif pada tahun 2019 lalu.
"Dalam berbagai uji simulasi yang dilakukan, dengan menyodorkan nama-nama partai politik kepada responden, elektoral dan elektabilitas PDIP dan Golkar bersaing ketat di Sumsel," ujar Trisno.
Berdasarkan peringkat didapatkan hasil elektoral yakni PDI-P (16,8 %), Golkar (16,2 %) Gerindra (9,9 %) Demokrat (9,8 %), PKB (5,8 %) , Nasdem (5 %), PAN (3,5 %), PKS (3,4 %), Hanura (2,3 %), Perindo (1,8 %), PPP (1,6 %), PSI (0,3 %), PBB (0,6 %), PKPI (0,2 %), Gelora (0,2 %). Sementara massa yang belum menentukan pilihan (undesided votters) sebesar 22,6 %.
Dari catatan ada kenaikan partai Demokrat yang mulai merapat masuk dalam tiga besar dari urutan partai-partai yang tadinya bertenger di tiga besar, angkanya masih masuk dalam marjin of eror pada survei yang dilakukan penelitian.
Situasi pandemi Covid-19 sekarang ini, strategi dan treatment yang tepat untuk mendekati pemilih wajib di desain lebih berbeda lagi.
"Strategi inovatif terjun langsung ke masyarakat harus dikembangkan dan di inovasi lagi, tentunya harus bisa membaca kondisi serta pemanfaatan media yang tepat," terang ia.
Baca Juga: Antisipasi Karhutla, 8 Kabupaten di Sumsel Ini Tetapkan Status Siaga
Survei yang diselenggrakan LKPI ini dimulai 18-26 Mei 2021 dengan menggunakan metode Multistage Random Sampling melibatkan 820 responden pada selang tingkat kepercayaan 95 % margin error' +/- 3,5 persen.
Wawancara yang dilakukan dengan metode instrumen kuisioner lewat telepon secara proporsional di 17 kabupaten/kota yang tersebar di provinsi Sumatera Selatan.
“Berhubung di masa pandemi Covid-19, survei yang kami lakukan dengan menggunakan base data telepon dengan total 169.100 sample yang diacak dan didapatkan 820 responden terpilih," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Paripurna Penetapan Bupati Inhu Mentok, Ini Penjelasan Golkar
-
Harmonis dengan Megawati, Gerindra Berpeluang Duetkan Prabowo-Puan di Pilpres 2024
-
Perjanjian Batu Tulis Megawati - Prabowo Sudah Lewat, Gerindra Ogah Ungkit untuk 2024
-
Isu Puan Maju Pilpres Menguat, Pengamat: PDIP Bakal Kalah dan Kehilangan Kursi
-
Daftar Politisi PDIP yang Korupsi: Juliari Batubara hingga Harun Masiku
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Palembang Kekurangan TPU? Enam Kecamatan Masih Belum Punya Tempat Pemakaman Umum