SuaraSumsel.id - Warga Salurun Dusun III Kelurahan Merah Mata, Banyuasin Sumatera Selatan gagal selundupkan sabu-sabu 1,1 kg ke Kepulauan Bangka Belitung melalui jalur air atau menggunakan speedboat.
Beruntungnya, aksi ini berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional dan Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bea Cukai Pangkalpinang, dan Polres Bangka Tengah.
IS diduga kurir membawa sabu-sabu seberat 1,1 kilogram berhasil ditangkap di muara Sungai Selan.
"Is diringkus pada Minggu (23/5) sekitar pukul 12.30 WIB saat masuk muara Sungai Selan," kata Plt Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Purwoko Adi di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat tim mendapat informasi bahwa pada Minggu (23/5) akan ada pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Provinsi Sumatera Selatan ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan menggunakan speed boat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Kepulauan Bangka Belitung memerintahkan tim pemberantasan untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi yang diterima dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan Direktorat Polairud Polda Kepulauan Babel, Bea Cukai Pangkalpinang, dan Polsek Sungaiselan.
Selanjutnya sekitar Pukul 12.30 WIB dari kejauhan petugas gabungan yang menggunakan speed boat melihat ada sebuah speed boat kayu yang melaju dengan cepat dari arah Pulau Sumatera dengan gerak gerik yang mencurigakan serta sesuai dengan ciri-ciri informasi dari masyarakat yang hendak masuk muara Sungai Selan.
Kemudian petugas gabungan langsung mengejar dan mengamankan speed boat tersebut beserta seorang laki-laki yang sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 1,1 kilogram yang dikemas dalam satu bungkus besar teh warna hijau dengan berat bruto satu kilogram dan satu bungkus plastik bening sedang seberat satu ons. Barang bukti kami taksir mencapai Rp1,5 miliar," katanya.
Baca Juga: Kick Off Food Estate di Sumsel, Mentan: Target Kita Ekspor, Gertak Tekan Impor
Selain mengamankan tersangka dan barang bukti berupa 1,1 kilogram sabu-sabu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan satu unit speed boat kayu.
"Berdasarkan dari keterangan tersangka,dia suruh oleh seseorang dan diberi upah sebesar Rp10 Juta untuk dibawa ke Babel. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara 20 Tahun," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tolak Tambang Laut PT. Timah, Nelayan Pulau Bangka Gelar Demonstrasi
-
WALHI Prihatin Kerusakan Hutan Lindung di Babel, Dishut Segera Bentuk Tim
-
Misterius! Jalur Air Sentosa South Cove Berubah Jadi Ungu Kemerahan
-
Geopark Pulau Bangka Siap Jadi Unggulan Bangka Belitung
-
Kocak, Polisi Tangkap Maling Pakai Ucapan Selamat Ulang Tahun
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Didukung Kredit dan Dana Murah, Laba BRI Capai Rp57,13 Triliun di 2025
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghrib dan Doa Berbuka
-
Alex Noerdin: Warisan Ambisi Jurnalisme Internasional dari Palembang ke Amerika Serikat
-
Alex Noerdin: Kronologi Lengkap Tiga Kasus Korupsi dan Status Gugur Demi Hukum
-
HUT ke-45, PT Bukit Asam Tebar Energi Kebaikan Lewat Bantuan Pangan dan Edukasi Gizi