SuaraSumsel.id - Warga Salurun Dusun III Kelurahan Merah Mata, Banyuasin Sumatera Selatan gagal selundupkan sabu-sabu 1,1 kg ke Kepulauan Bangka Belitung melalui jalur air atau menggunakan speedboat.
Beruntungnya, aksi ini berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional dan Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bea Cukai Pangkalpinang, dan Polres Bangka Tengah.
IS diduga kurir membawa sabu-sabu seberat 1,1 kilogram berhasil ditangkap di muara Sungai Selan.
"Is diringkus pada Minggu (23/5) sekitar pukul 12.30 WIB saat masuk muara Sungai Selan," kata Plt Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Purwoko Adi di Pangkalpinang, Jumat.
Baca Juga: Kick Off Food Estate di Sumsel, Mentan: Target Kita Ekspor, Gertak Tekan Impor
Ia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat tim mendapat informasi bahwa pada Minggu (23/5) akan ada pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Provinsi Sumatera Selatan ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan menggunakan speed boat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Kepulauan Bangka Belitung memerintahkan tim pemberantasan untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi yang diterima dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan Direktorat Polairud Polda Kepulauan Babel, Bea Cukai Pangkalpinang, dan Polsek Sungaiselan.
Selanjutnya sekitar Pukul 12.30 WIB dari kejauhan petugas gabungan yang menggunakan speed boat melihat ada sebuah speed boat kayu yang melaju dengan cepat dari arah Pulau Sumatera dengan gerak gerik yang mencurigakan serta sesuai dengan ciri-ciri informasi dari masyarakat yang hendak masuk muara Sungai Selan.
Kemudian petugas gabungan langsung mengejar dan mengamankan speed boat tersebut beserta seorang laki-laki yang sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 1,1 kilogram yang dikemas dalam satu bungkus besar teh warna hijau dengan berat bruto satu kilogram dan satu bungkus plastik bening sedang seberat satu ons. Barang bukti kami taksir mencapai Rp1,5 miliar," katanya.
Baca Juga: Bus AKAP Sambodo Terbalik di Sumsel, 3 Warga Sumbar Tewas
Selain mengamankan tersangka dan barang bukti berupa 1,1 kilogram sabu-sabu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan satu unit speed boat kayu.
Berita Terkait
-
Cerita Sariah Diserang Buaya di Pulau Bangka: Kadang-kadang Lagi Tidur Kebawa Mimpi
-
Sebelum Indonesia Merdeka, Kampung Tua Tunu di Pulau Bangka Punya Jejak Sejarah Islam
-
Lanskap Adat, Berpotensi Menjadi Wilayah Konservasi di Pulau Bangka
-
Peran Dukun Penjaga Hutan di Pulau Bangka
-
Mengembalikan Peran Dukun, Jaga Keselarasan Manusia dan Alam
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap