SuaraSumsel.id - Warga Salurun Dusun III Kelurahan Merah Mata, Banyuasin Sumatera Selatan gagal selundupkan sabu-sabu 1,1 kg ke Kepulauan Bangka Belitung melalui jalur air atau menggunakan speedboat.
Beruntungnya, aksi ini berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional dan Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bea Cukai Pangkalpinang, dan Polres Bangka Tengah.
IS diduga kurir membawa sabu-sabu seberat 1,1 kilogram berhasil ditangkap di muara Sungai Selan.
"Is diringkus pada Minggu (23/5) sekitar pukul 12.30 WIB saat masuk muara Sungai Selan," kata Plt Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Purwoko Adi di Pangkalpinang, Jumat.
Baca Juga: Kick Off Food Estate di Sumsel, Mentan: Target Kita Ekspor, Gertak Tekan Impor
Ia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat tim mendapat informasi bahwa pada Minggu (23/5) akan ada pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Provinsi Sumatera Selatan ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan menggunakan speed boat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Kepulauan Bangka Belitung memerintahkan tim pemberantasan untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi yang diterima dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan Direktorat Polairud Polda Kepulauan Babel, Bea Cukai Pangkalpinang, dan Polsek Sungaiselan.
Selanjutnya sekitar Pukul 12.30 WIB dari kejauhan petugas gabungan yang menggunakan speed boat melihat ada sebuah speed boat kayu yang melaju dengan cepat dari arah Pulau Sumatera dengan gerak gerik yang mencurigakan serta sesuai dengan ciri-ciri informasi dari masyarakat yang hendak masuk muara Sungai Selan.
Kemudian petugas gabungan langsung mengejar dan mengamankan speed boat tersebut beserta seorang laki-laki yang sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 1,1 kilogram yang dikemas dalam satu bungkus besar teh warna hijau dengan berat bruto satu kilogram dan satu bungkus plastik bening sedang seberat satu ons. Barang bukti kami taksir mencapai Rp1,5 miliar," katanya.
Baca Juga: Bus AKAP Sambodo Terbalik di Sumsel, 3 Warga Sumbar Tewas
Selain mengamankan tersangka dan barang bukti berupa 1,1 kilogram sabu-sabu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan satu unit speed boat kayu.
"Berdasarkan dari keterangan tersangka,dia suruh oleh seseorang dan diberi upah sebesar Rp10 Juta untuk dibawa ke Babel. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara 20 Tahun," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tolak Tambang Laut PT. Timah, Nelayan Pulau Bangka Gelar Demonstrasi
-
WALHI Prihatin Kerusakan Hutan Lindung di Babel, Dishut Segera Bentuk Tim
-
Misterius! Jalur Air Sentosa South Cove Berubah Jadi Ungu Kemerahan
-
Geopark Pulau Bangka Siap Jadi Unggulan Bangka Belitung
-
Kocak, Polisi Tangkap Maling Pakai Ucapan Selamat Ulang Tahun
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Antam vs UBS Juli 2025: Mana Emas Batangan Terbaik untuk Investasi Kilat?
-
Tipe Kaki Anda Netral, Overpronation atau Supination? Ini Cara Mengetahui Sepatu yang Cocok
-
Bukan Sekadar Gaya: Ini 5 Merek Kacamata Lari Terbaik yang Wajib Anda Punya
-
7 Kesalahan Fatal Pemula Saat Beli Sepatu Lari, Nomor 3 Paling Sering Dilakukan
-
Kursi Ampera Raib Lagi, Maling Lebih Cepat dari Pemerintah Jaga Ikon Wisata?