SuaraSumsel.id - Sejak 1 Mei 2021, masyarakat Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, tidak bisa mengurus dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.
Akibatnya, hingga hari ini masyarakat tidak bisa mengurus Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta perkawinan hingga akta kematian.
Parahnya, masyarakat yang hendak melengkapi pemberkasan untuk melamar sebagai CPNS dan PPPK pun ikut terhambat akibat Disdukcapil Kota Pagaralam.
Informasinya, terhambatnya segala pengurus administrasi kependudukan itu lantaran hingga kini Disdukcapil Kota Pagaralam belum memiliki Kepala Dinas yang akan menandatangani semua keperluan tersebut.
Hanya satu yang bisai diurus, yakni pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Saat ini belum bisa menerbitkan kartu keluarga dan dokumen kependudukan lainnya. Hal ini disebabkan saat ini kita belum memiliki kepala dinas,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Pagaralam, Surono kepada Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Senin (24/5/2021).
“Nanti jika pejabat kepala dinas sudah ditunjuk maka akan diajukan Tanda Tangan Elektronik-nya ke pihak Kementerian Dalam Negeri. Jika hal ini sudah disetujui maka kepengurusan dokumen tersebut akan kembali bisa dilakukan,” katanya.
Akibat kondisi tersebut, berkas di Disdukcapil Pagaralam menumpuk dan belum bisa diproses.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pagaralam, Marendra Oka Wijaya mengatakan, dalam waktu dekat pejabat Kepala Dinas Dukcapil akan segera diisi. Namun, masih akan diajukan ke pihak Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Intesitas Hujan Tinggi, Banjir Setinggi Satu Meter Melanda Pagaralam
“Saat ini pejabat sementara dipegang oleh Sekda Pagar Alam. Namun untuk pejabat yang TTE-nya akan didaftarkan masih diusulkan," katanya.
Berita Terkait
-
Pagaralam Dilanda Hujan Es serta Angin Kencang, BMKG: Fenomena Tak Normal
-
Tradisi Ramadhan di Pagaralam, Warga Turun ke Tebat Tujuh Beku Tangkap Ikan
-
Konflik KONI Pagaralam, KONI Sumsel Tunjuk Caretaker Ketua
-
Hati-Hati, Jalan Pagaralam-Lahat Amblas Hanya Bisa Dilalui Satu Arah
-
Ini Sosok Manajer Sriwijaya FC yang Baru, Wawako Pagaralam
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan