SuaraSumsel.id - Sebanyak 16 desa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro usai lebaran.
Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona seteah Idul Fitri 1442 Hijriyah.
"Penerapan PPKM ini karena kasus penularan virus corona di desa tersebut tinggi," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Budi Andi Prayitno di Pangkalpinang, dilansir dari ANTARA, Minggu (23/5/2021).
Pemberlakuan PPKM skala mikro di 16 desa tersebar di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Bangka Barat terdapat sembilan desa, dengan rincian Jebus, Ranggi Asam, Mislak, Sinar Manik, Sekar Biru, Tempilang, Sungai Baru, Sungai Daeng dan Desa Belo Laut.
Sementara itu, PPKM mikro di Kabupaten Bangka tersebar di tujuh desa, yaitu Sungailiat, Sri Menanti, Bukit Betung, Kenanga, Air Ruai, Karya Makmur dan Bukit Layang.
Menurut dia penerapan PPKM mikro ini mengingat dan memperhatikan peta zonasi risiko COVID-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mengalami tren dan cenderung berada dalam zona merah (risiko tinggi) dan zona oranye (risiko sedang).
"Saat ini, tujuh kabupaten/kota berstatus zona oranye atau risiko sedang penularan COVID-19, sementara zona merah dan kuning nihil," katanya.
Ia mengatakan dalam situasi pandemi COVID-19 yang belum mereda, libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan mudik seperti tahun sebelumnya, meskipun sudah dilakukan pembatasan, pengetatan dan peniadaan, berpotensi menjadi sarana penularan dan penyebaran COVID-19 yang akan meluas.
"Pascalibur Lebaran dan mudik diperkirakan akan terjadi lonjakan dan penularan kasus COVID-19 di Babel. Oleh karena itu, Satgas memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk di daerah ini," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Gelar Aksi Palestina, Pentolan FPI dan Ulama Sumsel Dapat Donasi Rp 16 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! Klik Link DANA Kaget, Klaim Saldo Rp200 Ribu Tanpa Ribet
-
Bukit Asam Dorong Sawahlunto Go Internasional Lewat Simposium Site Manager di Hotel Saka Ombilin
-
BRI dan INDODAX Sinergi Ciptakan Kartu Debit Co-Branding, Dorong Literasi dan Akses Layanan
-
Daftar 5 Link DANA Kaget Terkini, Jangan Terkecoh Penipuan Online!
-
Darurat Karhutla di Sumsel! Helikopter Dikerahkan, OKI Jadi Titik Terparah