SuaraSumsel.id - Sebanyak 16 desa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro usai lebaran.
Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona seteah Idul Fitri 1442 Hijriyah.
"Penerapan PPKM ini karena kasus penularan virus corona di desa tersebut tinggi," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Budi Andi Prayitno di Pangkalpinang, dilansir dari ANTARA, Minggu (23/5/2021).
Pemberlakuan PPKM skala mikro di 16 desa tersebar di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Bangka Barat terdapat sembilan desa, dengan rincian Jebus, Ranggi Asam, Mislak, Sinar Manik, Sekar Biru, Tempilang, Sungai Baru, Sungai Daeng dan Desa Belo Laut.
Baca Juga: Gelar Aksi Palestina, Pentolan FPI dan Ulama Sumsel Dapat Donasi Rp 16 Juta
Sementara itu, PPKM mikro di Kabupaten Bangka tersebar di tujuh desa, yaitu Sungailiat, Sri Menanti, Bukit Betung, Kenanga, Air Ruai, Karya Makmur dan Bukit Layang.
Menurut dia penerapan PPKM mikro ini mengingat dan memperhatikan peta zonasi risiko COVID-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mengalami tren dan cenderung berada dalam zona merah (risiko tinggi) dan zona oranye (risiko sedang).
"Saat ini, tujuh kabupaten/kota berstatus zona oranye atau risiko sedang penularan COVID-19, sementara zona merah dan kuning nihil," katanya.
Ia mengatakan dalam situasi pandemi COVID-19 yang belum mereda, libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan mudik seperti tahun sebelumnya, meskipun sudah dilakukan pembatasan, pengetatan dan peniadaan, berpotensi menjadi sarana penularan dan penyebaran COVID-19 yang akan meluas.
"Pascalibur Lebaran dan mudik diperkirakan akan terjadi lonjakan dan penularan kasus COVID-19 di Babel. Oleh karena itu, Satgas memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk di daerah ini," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Epidemiolog Unsri Sarankan Tes Acak COVID 19 Sering Dilakukan di Sumsel
Berita Terkait
-
THR Belum Cair? Disnaker Bangka Belitung Buka Posko Pengaduan, Ini Lokasinya!
-
Pantai Pasir Padi, Persona Pantai Menghadap Laut Natuna di Pangkal Pinang
-
Rektor Unmuh Sebut 15 Persen Mahasiswa Babel Kesulitan Bayar Kuliah, Pertanda Ekonomi Makin Sulit?
-
Bacakan Pleidoi, Harvey Moeis Bawa-bawa Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Prabowo
-
Tak Hanya Rugikan Negara Rp 300 Triliun, Hakim Sebut Kasus Timah Bikin Rusak Ekosistem Lingkungan
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Bagikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, BRI Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Sederet BUMD Pemprov Sumsel Dilaporkan 'Tidak Sehat', Ini Daftarnya
-
Pengakuan Eks Wawako Fitrianti Agustinda Soal Kasus Dana Hibah PMI Palembang
-
Terungkap Alasan Diskotik Darma Agung Club 41 Palembang Operasi Tanpa Izin
-
Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Aksesoris Fashion Ini Sukses Tembus Pasar Internasional