SuaraSumsel.id - Penyanyi Reza Artamevia dituntut pidana penjara selama 1,5 tahun oleh jaksa penuntut umum dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.
Tuntutan ini dinilai pengacara Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan, berlebihan. Pasalnya, Reza Artamevia hanya sebagai korban yang mendapatkan sabu dari penjara yang berasal dari guru spiritualnya, Gatot Brajamusti.
"Iya kami keberatan," ujar Leidermen Ujiawan, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).
Leidermen menilai bahwa Reza Artamevia adalah korban yang dijebak oleh guru spritualnya, almarhum Gatot Brajamusti alias Aa Gatot. Kala itu, kliennya mendapatkan narkoba jenis sabu seberat 0,78 usai membesuk Gatot di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Baca Juga: Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK Sumsel 29.937, Rincian Per Kabupaten/Kota
"Melihat dari jalan cerita juga ada kemungkinan Reza ini dijebak. Karena Reza dapatnya di penjara dikasih oleh Gatot, satu jam lebih kemudian di luar, di sebuah kafe dia ditangkap," imbuh Leidermen Ujiawan.
Kendati begitu, Lidermen meminta pihak berwajib juga seharusnya menangkap pengedar narkoba yang memberi barang haram tersebut kepada pelantun lagu "Berharap Tak Berpisah" ini.
Reza Artamevia kembali ditangkap terkait kasus narkoba pada 5 September 2020. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap dan korek api.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 Sumsel 29.937, Berikut Cara Daftarnya
Berita Terkait
-
Reza Artamevia Sangat Sehat dan Bisa Kembali Bernyanyi
-
Alvin Faiz - Larissa Chou Cerai, Ririn Dwi Ariyanti Disentil Istri Ijonk
-
Reza Artamevia Tulang Punggung Keluarga, Pengacara Berharap Hukuman Ringan
-
Dapat Sabu di Penjara, Pengacara: Reza Artamevia Dijebak Guru Spiritual
-
Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Reza Artamevia Ajukan Pembelaan
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Sumsel United Mulai Latihan 23 Juni, Ini Target Besar dan Pemain Incarannya
-
Indra Mustafa, Sutan Zico, dan Rendy Juliansyah Resmi Gabung Sriwijaya FC
-
Tambah Sedikit, Dapat Banyak! Ini Daftar Promo Alfamart Juni 2025, Hemat Gak Main-main
-
Palembang Rayakan Hari Jadi Tiap 17 Juni, Ini Dua Versi Sejarah dan Fakta Menariknya
-
Ini Susunan Pengurus Sumsel United: Ada Herman Deru hingga Pengusaha Alvin Bomba