SuaraSumsel.id - Kesal Peraturan Daerah atau Perda melarang pesta malam di Muratara, Sumatera Selatan, warga tiga desa blokade Jalan Lintas Sumatera alias jalinsum.
Ratusan warga di perkirakan berasal dari tiga desa yang memblokade jalan ialah Desa Batu Gajah Baru, Desa Karang Anyar dan Desa Kertasari.
Blokade dengan membakar ban dan menebang pohon, masyarakat menentang adanya aturan penutupan pesta malam tersebut.
Hasil pantauan,, blokade yang ada di Desa Batu Gajah Baru, menggerakkan masa hingga 500 orang, dari beberapa desa lainnya seperti, Desa Batu Gajah Baru, Batu Gajah, Noman, Noman Baru, Tanjung Beringin dan Maur.
Blokede ini karena masyarakat tidak sepakat dengan penutupan pesta malam, dengan alasan Persatuaan Pesta Malam.
“Kami warga menginginkan pesta malam tetap diperbolehkan walaupun dengan batas waktu kami siap," kata pria berperawakan tinggi ini, Senin (17/5/2021).
Namun kalau tidak diperbolehkan lagi bagaiman dengan kesepakatan yang sudah berlangsung, bertahun tahun lamanya.
"Blokade ini sebagai ungkapan kekecewaan kami," ucapnya.
Diketahui, Bupati Muratara, Devi Suhartoni resmi menutup pesta malam di Kabupaten Muratara setelah pertemuan dengan Kades dan Lurah se Kabupaten Muratara.
Baca Juga: Parah! Driver Perempuan Taksi Online di Palembang Dihajar Tukang Parkir
Akhirnya, usai menemui masyarakat Kapolres langsung meluncur menemui Bupati Muratara untuk melakukan mediasi dengan mendapatkan hasil bahwa hal tersebut dijanjikan Bupati untuk melakukan rapat bersama seluruh Kepala Desa Se Muratara.
“Kami sudah melakukan Perundingan Dengan Bupati bahwa hal tersbut akan di rapatkan kembali pada besok hari Selasa 18/5/2021,jadi saya mohon kepada masyarakat untuk membebaskan Jalinsum sehingga pengguna jalan tidak terhambat,” katanya
Setelah mendapatkan kesepakatan tersebut akhirnya masyarakat membuka pembelokiran jalan,dengan perjanjian jika kesepakatan itu tidak dipenuhi maka mereka akan melakukan aksi kembali
Kontributor: Renaldi
Berita Terkait
-
Dinkes Klaim Vaksin AstraZaneca yang Didistribusikan di Sumsel Aman
-
Sumsel Perpanjang Penyekatan Mudik hingga 31 Mei, Ini Alasannya
-
Berstatus Zona Oranye, Objek Wisata Pagaralam Ditutup Hari Ini
-
Waspada, Kasus Positif COVID 19 Palembang Paling Tinggi di Sumsel
-
Hingga Medio Mei, 238.402 Warga Sumsel Divaksinasi COVID 19 Dosis II
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif: Aturan Mudah yang Wajib Dikuasai
-
Usai Haji Halim Ali Wafat, Kejati Umumkan Status Kasus Tol Betung-Tempino
-
7 Fakta Prosesi Pemakaman Kemas Haji Abdul Halim Ali di Palembang
-
Saatnya Berkarya 2026! Bank Sumsel Babel Kick Off Kompetisi Karya Jurnalistik untuk Insan Media
-
Cara Membulatkan Bilangan ke Satuan, Puluhan, dan Ratusan Terdekat