SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memperpanjang masa penyekatan arus mudik di daerah tersebut hingga tanggal 31 Mei 2021.
Hal itu ditegaskan Gubernur Sumsel, Herman Deru, seperti dikutip dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Senin (17/05/2021).
"Ya, untuk penyekatan arus mudik akan kita lakukan sampai dengan 31 Mei nanti,” katanya.
Perpanjangan penyekatan arus mudik dilakukan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan pemerintah pusat.
"Ini sesuai dengan instruksi dari kementerian perhubungan (Kemenhub) RI untuk terus memperpanjang penyekatan arus mudik hingga 31 Mei," paparnya.
Deru menjelaskan, instruksi perpanjangan penyekatan arus Mudik hingga 31 Mei telah diteruskan pihaknya ke seluruh kepala daerah yang ada di provinsi Sumsel.
“Saya telah menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk terus melakukan penyekatan Arus mudik di daerahnya masing-masing,” katanya.
Selain meminta untuk terus melakukan penyekatan, Herman Deru juga meminta seluruh kepala daerah di Sumsel untuk memberikan dukungan atau support terhadap personil yang berada di pos-pos penyekatan tersebut.
Baca Juga: Berstatus Zona Oranye, Objek Wisata Pagaralam Ditutup Hari Ini
Berita Terkait
-
Angka Kematian Covid-19 di Sumsel Melebihi Nasional
-
Polda Metro Jaya Klaim Penyekatan Bisa Cegah 50 Persen Warga Keluar Jakarta
-
Lebaran Hari Kedua, 11 Daerah di Sumsel Ini Waspada Hujan dan Banjir
-
Gubernur Sumsel Salat Id di Rumah, Kakemanag Jadi Imam dan Khatib
-
Terima Remisi, Narapidana di Sumsel Langsung Bebas Saat Lebaran
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif: Aturan Mudah yang Wajib Dikuasai
-
Usai Haji Halim Ali Wafat, Kejati Umumkan Status Kasus Tol Betung-Tempino
-
7 Fakta Prosesi Pemakaman Kemas Haji Abdul Halim Ali di Palembang
-
Saatnya Berkarya 2026! Bank Sumsel Babel Kick Off Kompetisi Karya Jurnalistik untuk Insan Media
-
Cara Membulatkan Bilangan ke Satuan, Puluhan, dan Ratusan Terdekat